//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Masuki Kamar Tidur Istri Orang, Kades di NTT Digebuki Warga

Ilustrasi wanita cantik tertidur di kamar

Ilustrasi wanita cantik tertidur di kamar. (Foto: Istimewa)

Lukas Abi, seorang Kepala Desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, digebuki warga Desa Napan karena kedapatan masuk ke kamar tidur istri salah seorang warga saat berlangsung hajatan keluarga.

Sekretaris Desa Napan, Marselus Siki, kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2015) malam, mengatakan, kejadian yang berlangsung pekan lalu tersebut bermula ketika syukuran kaul kekal salah seorang biarawati di wilayah mereka tengah digelar. Saat itulah, Lukas juga diundang untuk menghadiri acara tersebut.

“Waktu tengah malam, dia masuk ke dalam rumah tempat syukuran dan membuka kamar tidur satu per satu sehingga sempat ditegur pemilik rumah. Namun, dia berkilah ingin mencari tempat tidur karena sudah mengantuk. Karena telah ditegur, dia kemudian keluar rumah, tetapi beberapa saat kemudian dia masuk lagi hingga kali yang keempat dan menuju salah satu kamar yang kebetulan tidak terkunci,” kata Marselus.

Di dalam kamar itu, lanjut Marselus, terdapat dua orang perempuan yang salah satunya adalah seorang janda bernama Rena. Selain itu, ada pula seorang anak kecil yang sedang tertidur pulas. Setelah berada di daam kamar, Lukas langsung mengunci kamar tersebut.

Rupanya, gerak-gerik Lukas, lanjut Marselus, sudah dipantau warga, termasuk suami salah seorang perempuan yang berada di dalam kamar itu. Mengetahui Lukas masuk ke kamar itu, warga kemudian menggedor pintu dan memaksa masuk ke dalam kamar.

Setelah berhasil masuk, warga langsung menyeret Lukas dan pria itu dihajar hingga babak belur. Beruntung, Lukas bisa diselamatkan setelah dua orang pastor langsung melerai dan membawa Lukas kembali ke desanya.

“Sehari setelah kejadian itu, Lukas dipanggil warga Desa Napan agar kasus itu diselesaikan secara adat. Lukas kemudian didenda satu ekor kambing dan uang Rp 5 juta serta beberapa botol sopi,” kata Marselus.

“Saat ditanya warga dan tetua adat, dia mengaku masuk ke dalam kamar itu dengan tujuan ingin mencuri telepon genggam milik Rena. Warga tak percaya dengan alasan tersebut, tetapi karena sudah diselesaikan secara adat, akhirnya alasan itu diterima semua pihak,” kata Marselus.

Sementara itu, Simon Kefi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Banain C, mengatakan, sebelum menjabat sebagai kepala desa, Lukas memang pernah terlibat sejumlah skandal serupa. Warga mengaku sudah muak dengan perbuatan kepala desa mereka. Bahkan, mereka menduga, Lukas sudah lebih dari lima kali mengganggu istri orang.

Bahkan ia pun sempat didenda tinggi oleh warga di Desa Banain C. Namun, rupanya kebiasaan buruk itu belum berhenti.

“Ini merupakan kasus amoral dan kami dibuat sangat resah. Kami juga sudah laporkan perbuatan Kepala Desa kami ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten TTU,” kata Simon.

Sementara itu, Kepala BPMPD Timor Tengah Utara Robby Nahas mengatakan munculnya pelecehan seksual yang dilakukan kades tersebut lantaran dalam kondisi mabuk minuman keras. “Kondisi Lukas saat itu memang sedang mabuk miras dan diakui tak ada niat untuk mengganggu siapapun,” katanya.

Dan terkait penggantian kepala desa, Robby mengaku hal itu bergantung dengan keputusan dari Bupati atas rekomendasi dari Badan permusyawaratan Desa. “BPD punya kewenangan untuk memutuskan dalam rapat. Dan hasil rapatnya yang diajukan ke bupati karena pelantikan kepala desa itu sesuai SK bupati,” kata Robby.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: