//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Medan

Rani Simanjuntak menunjukkan barang bukti sabu

Rani Simanjuntak menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Tribun Medan)

Seorang ibu rumah tangga berusia paruh baya, Rani Simanjuntak (45), warga Jalan Perjuangan Lorong Madrasah, Patumbak, Kota Medan, diringkus Satgas Anti-Narkoba Polda Sumatera Utara di rumahnya. Dari kediaman ibu rumah tangga ini polisi menyita 200 gram sabu. Akibatnya, Rani langsung digelandang ke Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan Rani diawali laporan dari masyarakat. “Tersangka ditangkap atas laporan warga. Kemudian anggota mencoba melakukan penyamaran dengan membeli sabu dari tersangka di Jalan Patumbak. Saat transaksi inilah tersangka langsung ditangkap. Awalnya (hanya) 100 gram sabu kita amankan,” kata Helfi, Selasa (6/10/2015) malam.

Helfi melanjutkan, dari penangkapan tersebut polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan hasilnya kembali menemukan sabu sebanyak 100 gram dari rumah tersangka.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan lagi ke rumah tersangka. Kita amankan lagi 100 gram sabu. Jadi total 200 gram sabu. Kita masih melakukan pemeriksaan tersangka darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini,” tambah Helfi.

Pasca penangkapan Rani, petugas yang diwakiki Helfi mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan lagi kepada tersangka, karena diduga, Rani tak sendirian mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kami masih akan memeriksa dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini,” ujarnya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: