//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Tengku Erry Akui Istrinya Evi Diana Terima Suap Pembahasan APBD 2014

Tengku Erry Nuradi dan istri, Evi Diana

Tengku Erry Nuradi dan istri, Evi Diana. (Foto: Kaskus)

Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengakui istrinya, Evi Diana boru Sitorus, salah satu mantan anggota DPRD Sumut, elah menerima uang suap dalam pembahasan APBD Provinsi Sumut tahun 2014. Tengku Erry membenarkan sang istri menerima uang suap semasa menjabat sebagai anggota DPRD Sumut, namun uang suap itu sudah dikembalikan ke KPK.

“Itu semua anggota DPR kan diperiksa kemarin, dan Alhamdulillah ada sebagian yang sudah mengembalikan, dan saya rasa pertanyaan itu ditanya ke penyidik saja,” kata Tengku Erry usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015), seperti dilansir dari Detikcom.

Ketua DPD NasDem Sumut itu mengakui sang istri ikut menerima uang suap dari Gubernur Gatot untuk meloloskan usulan APBD Sumut 2014. Uang sejumlah kurang lebih Rp 300 juta itupun sudah dikembalikan ke KPK.

“(Istri) sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja,” tegasnya.

Tengku Erry mengaku tidak tahu menahu terkait praktik suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014. Pasalnya, sejak menjabat sebagai Wagub, Erry mengaku tidak pernah diajak membahas APBD oleh Gatot.

“Masalahnya hanya pembagian tugasnya, tupoksi itu tidak berlangsung dengan baik. Jadi selama ini, saya juga bersyukur tidak dikasih tugas apa-apa, selama dua tahun saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran di bidang lain-lain, ini saya bersyukur juga. Makanya saya dapat dilihat bahwa setelah saya melakukan klarifikasi ini kan wajah saya berbeda kan, saya lebih ceria. Kenapa? Karena saya sudah menjeelaskan ini kepada penyidik,” jelas Erry.

Penyelidik KPK memang telah meminta keterangan terhadap Evi Diana dalam proses penyelidikan kasus suap pembahasan APBD Sumut 2014. KPK sudah menegaskan bahwa pengembalian uang suap tak akan berpengaruh pada status hukum sang penerima suap.

Tengku Erry pun pasrah bila sang istri nantinya akan jadi tersangka karena telah menerima uang suap saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. “Tidak ada masalah (kalau istri jadi tersangka), semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada masalah, semuanya kita serahkan,” kata Tengku Erry.

Ketua DPD NasDem Sumut itu tak mau berandai-andai apa yang akan dilakukannya bila sang istri jadi tersangka di KPK. Menurutnya, dia hanya akan mengikuti semua proses hukum di KPK. “Kita jangan berandai-andai. Sekali lagi saya minta jangan berandai-andai dan menduga-duga, kita bicara sesuai dengan bukti-bukti, sesuai dengan yang telah diperoleh penyidik KPK,” jelas Erry.

Seperti diketahui, pihak KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014. Dalam proses ini, beberapa mantan anggota DPRD Sumut telah diperiksa, termasuk Evi Diana.

KPK sendiri akan segera mengumumkan status kasus ini. Untuk diketahui, KPK sudah menegaskan bahwa seseorang yang telah mengembalikan uang suap tak akan berpengaruh pada status hukum sang penerima suap.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: