Kapolres Siantar, AKBP Dodi Darjanto, menggunakan dua ekor anjing pelacak milik Polres tersebut untuk mengusir wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik terkait sengketa penolakan pasangan bakal calon Wali Kota Siantar, Surfenov Sirait dan Parlin Sinaga.
Para jurnalis yang telah menunggu sidang dan tertunda hingga berjam-jam kaget mengetahui anjing pelajak itu datang mengarah kepada mereka, Senin (12/10/2015) tengah malam.
Baru tiba di Panwaslih Kapolres Siantar langsung memerintahkan KBO Polres Siantar AKP Fadil untuk mengeluarkan wartawan yang ada di ruang rapat, dan juga wartawan yang ada di halaman. Seketika itu KBO Polres Siantar Langsung memarahi anggotanya supaya mengusir para wartawan. “Jangan ada siapa pun wartawan disitu, keluar semua,” katanya.
Setelah terdengar ucapan dari KBO Polres Siantar untuk mengusir semua awak media. Seketika itu polisi langsung mengerahkan kedua ekor anjing yang berwarna hitam dan berwarna putih berbintik hitam.
Anjing tersebut langsung masuk ruangan rapat yang membuat puluhan awak media yang sudah menunggu selama berjam-jam ketakutan dan langsung keluar dari tempat sidang.
Seorang fotografer yang berada di ruangaan dan diusir dari ruangan menggunakan anjing, menuturkan bahwa dia trauma dengan anjing. “Bro, tunggu bro aku mau digigit ini,” ujarnya seraya awak media menunggunya.
Setelah wartwan keluar, Terdengar ucapan dari Kabag Ops AKP Faidil berteriak kepada personilnya untuk mengeluarkan seluruh yang hadir dalam persidangan tersebut. “Keluarkan semua sampai pagar!, kalian itu langsung hadang!,” perintah Faidil.
Saat ditanyakan kepada Kapolres Dodi Darjanto terkait dikeluarkanya para wartawan tersebut, ia hanya diam dan memilih menjauh dari para awak media.
Degan adanya intervesi dari polisi tersebut akhirnya rapat yang meurut aturan UU No 8 2015 yang menyatakan sidang terbuka untuk umum, seketika tertutup untuk umum.
Diskusi
Belum ada komentar.