//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Ini Kronologi Heri Kurniawan Bunuh Ibu dan Anak di Cakung

Heri Kurniawan, tersangka pembunuhan sadis ibu dan anak di Cakung

Heri Kurniawan, tersangka pembunuhan sadis ibu dan anak di Cakung. (Foto: Warta Kota)

Heri Kurniawan, tersangka pembantai Ibu dan anak di Cakung pada Kamis (8/10/2015) di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditangkap pihak Polda Metro Jaya. Polisi mencurigai residivis kasus narkoba tersebut sebagai pelaku berkat sketsa wajah pelaku yang digambar oleh ahli gambar dan berdasarkan keterangan saksi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, sejak awal pembunuhan, Satgas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polsek Cakung lekas memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, petugas gabungan juga mulai mencari latar belakang setiap warga di daerah itu khususnya yang mempunyai latar belakang kriminal atau residivis. Juga 2 tim dokter forensik dan Inafis turun menganalisa DNA darah serta sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sketsa wajah pelaku kemudian selesai dibuat pada Rabu (13/10/2015) atau 6 hari setelah pembunuhan terjadi. Tim surveilance atau polisi yang menyamar ini diterjunkan sebanyak 30 orang. Mereka berkeliaran di sekitar lokasi pembunuhan dan gang-gang sempit di sekitaran lokasi pembunuhan. Sampai akhirnya ditemukan Heri Kurniawan yang paling cocok mukanya dengan sketsa wajah itu.

Kemudian polisi meringkus Heri di sebuah Pabrik Baja di Jakarta Timur pada Jumat (15/10/2015). Krishna menjelaskan, anak buahnya menunggu Heri sejak sore hari pada Kamis (16/10/2015). Kemudian Heri baru muncul pada Jumat (15/10/2015) pagi pukul 05.00. “Langsung kami tangkap dan interogasi. Dia lalu mengaku sore harinya,” kata Krishna.

Saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2015), polisi sempat memutar pengakuan Heri.

Berikut kronologi pembunuhan yang dilakukan Heri kepada Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yuel Imanuel (5), mulai dari melakukan survei lokasi perampokan hingga ia tertangkap, yang dikutip dari beberapa sumber.

Selasa (6/10)

Dua hari sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka sudah mensurvei lokasi terlebih dahulu sekitar pukul 10.00 WIB. Kebetulan, rumah tersangka juga berada di belakang rumah korban, di Jl Pahlawan Komarudin Ujung Krawang, Pulogebang, Cakung, Jaktim.

Tersangka menjadikan rumah korban sebagai lokasi sasaran karena melihat peluang. Pintu rumah korban dalam keadaan terbuka saat itu.

Rabu (7/10)

Pada tanggal 7 Oktober, tersangka melewati rumah korban kembali dengan berjalan kaki untuk memantau aktivitas korban. Karena terlihat sepi, maka tersangka semakin yakin bahwak rumah korban dapat dijadikan sasaran pencurian.

Kamis (8/10)

Tersangka melintas di rumah korban pada pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, Dayu sempat keluar rumah pada pagi hari untuk mengantar Yuel bersekolah, lalu kembali ke rumah dan kembali ke sekolah menjemput anaknya, dan tiba di rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, hasil pantauan tersangka, rumah korban sepi. Tersangka melihat pintu pagar tertutup, tetapi pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Melihat adanya kesempatan itu, tersangka kemudian masuk ke rumah korban lalu menuju ke dapur untuk mengambil pisau. Saat itu, korban Dayu dan anaknya sedang tidur di kamar korban hingga akhirnya dibunuh tersangka karena berteriak ‘maling’ dan melakukan perlawanan.

Heri panik dan langsung membabi buta menghujamkan pisau beruang kali ke sekujur tubuh Dayu dan karena sang anak memegangi kaki tersangka, ia juga menusuk bocah Yuel.

Setelah itu, pisau yang digunakan untuk menusuk kedua korban dicuci dan kakinya yang berlumuran darah di kamar mandi rumah korban. Setelah itu, tersangka kemudian mengambil handphone korban yang sedang dicas di kamar korban. Selanjutnya, tersangka menggeledah ruangan di dalam rumah korban untuk mencari barang-barang milik korban.

Setelah itu, tersangka kemudian mengambil sepotong baju milik korban di TKP untuk menutupi bajunya yang berlumuran darah, Setelah 15 menit, tersangka keluar dari rumah korban dan sempat pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumahnya, tersangka mandi. Baju dan celananya yang terkena bercak darah korban, kemudian dimasukkan ke dalam pelastik warna hitam, berikut barang bukti pisau.

Dengan menggunakan ojek, tersangka lalu berangkat ke Kampung Petukangan di pangkalan truk, di situ tersangka menyimpan keresek warna hitam berisi baju, celana dan pisau tadi di tanah lapang dekat pohon pisang.

Sabtu (10/10)

Dua hari usai peristiwa itu, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dengan menggunakan motor kembali ke Petukangan, mengambil plastik berisi celana, baju dan pisau tadi. Dari situ, tesangka meluncur ke Marunda, Jakarta Utara dan membuang plastik tadi dan selanjutnya pulang ke rumahnya.

Kamis (15/10)

Tersangka dibekuk tim Satgas Khusus di bawah koordinator Kombes Krishna dan Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq serta Kasatgas AKBP Eko Hadi Santoso (Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya) dan 2 timnya Kompol Handik Zusen dan Kompol Teuku Arsya Khadafi, di rumah saudaranya, Jl Raya Bekasi Km 21 Pulogadung, Jaktim pada Kamis (15/10) pagi.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti handphone merek HTC. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: