//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Diduga Terima Suap, Dewie Yasin Limpo Resmi Jadi Tersangka KPK

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. (Foto: Okezone)

Pihak KPK memastikan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua. Dewie Limpo diduga menerima duit total SGD 177.700 yang disimpan di bungkus kripik.

“Diduga sebagai penerima adalah DYL kemudian RB dan BWA. Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Plt pimpinan KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (21/10/2015).

KPK juga menetapkan dua orang pengusaha berinisial IR dan SET yang diduga sebagai pemberi duit suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huru a atau b atau Psal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan petugas KPK pada Selasa (20/10) di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberi suap yakni IR dan EST bertemu dengan kaki tangan Dewie Limpo berinisial RB.

“Setelah selesai di situ keluar (rumah makan) kemudian tim melakukan penangkapan dan di TKP kita temukan uang dalam bentuk dollar singapura 177.700 dollar Singapura ditempatkan di sebuah tas,” sebuht Johan.

Selain uang, petugas KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan handphone. Setelahnya pada pukul 19.00 WIB, petugas KPK menangkap Dewie Limpo dan stafnya berinisial BWA di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semuanya dibawa ke KPK lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak kemarin kemudian dipaparkan penyidik, penyelidik, penuntut, di depan pimpinan yang kemudianj disimpulkan dalam kaitan peristiwa diduga telah terjadi korupsi yang kemudian dilakukan peningkatan status,” kata Johan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, yang juga merupakan abang kandung dari Dewie mengatakan, dirinya belum tahu pasti masalah yang menjerat adiknya itu. Jika benar terkait dengan hukum, maka itu harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Jawaban kami sebagai keluarga pemerintahan, kita patuh terhadap aturan, kita patuh terhadap hukum. Kalau itu bersoal secara hukum harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Syahrul saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Syahrul mengatakan, dirinya belum berkomunikasi dengan Dewie setelah adanya kabar Dewi ditangkap tangan oleh KPK, Selasa (20/10) malam. Untuk itu, dikatakan Syahrul keluarga masih menunggu kabar terang terkait permasalahan itu.

“Saya belum bisa menanggapi itu secara persis, karena saya juga belum ketemu siapa-siapa, keluarga juga belum ketemu, Dewie begitu diambil juga enggak ketemu, masih dalam proses, apa sebenarnya kasusnya, masalahnya, kami sementara menunggu,” kata Syahrul.

Dewie ditangkap KPK saat tengah menerima uang yang diduga suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk pengamanan proyek PLTU di Sulawesi Selatan.

Terkait proyek itu, Syahrul mengaku tidak tahu. “Terlalu banyak informasinya, dan saya jamin tidak terkait dengan pemerintah provinsi. Pasti tidak,” kata Syahrul.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: