Lima orang yang masih memiliki hubungan keluarga terjaring razia BNNP Jawa Tengah karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menggelar pesta narkoba di tempat karaoke di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penangkapan berawal dari giat razia BNNP Jawa Tengah di Solo Baru, Sukoharjo hari Selasa (20/10) malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi pertama yang didatangi adalah tempat karaoek tersebut. Sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke dites urine dan ternyata didapati tujuh orang positif mengandung amfetamin.
“Setelah kita teliti, yang tiga itu bisa membuktikan kalau mereka mengonsumsi obat atas saran dokter. Yang sabu itu empat orang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Jalan Madukoro, Semarang, Kamis (22/10/2015).
Empat orang yang positif narkoba tersebut adalah seorang nenek berinisial SD (44), anak perempuan SD berinisial NAD (25), dua adik SD yaitu PM (37) dan KR (40). Mereka kemudian dimintai keterangan oleh petugas BNNP Jateng dan ditelusuri darimana mereka mendapatkan sabu.
Hari berikutnya dilakukan pengembangan dan disergaplah satu anggota keluarga lainnya di sekitar Jalan Raya Doplo, Sukoharjo. Ia adalah laki-laki berinisial DTR (34) warga Wonogiri yang masih sepupu dengan SD. DTR merupakan pria yang bertugas mengambil sabu di suatu tempat yang sudah dijanjikan oleh pengedar.
“Mereka pakai itu bersama untuk kesenangan, mereka pesan tidak banyak. yang diamankan 0,5 gram sabu harganya sekitar Rp 700 ribu,” ujar Suprinarto.
Dari keterangan keluarga tersebut, mereka terakhir kali mengonsumsi sabu dua hari dan sehari sebelum ditangkap atau hari Minggu (18/10) dan Senin (19/10) lalu. Sabu yang dikonsumsi keluarga tersebut dibeli oleh NAD, sedangkan dua pamannya hanya ikut karena ditraktir. Lokasi yang dipakai untuk pesta sabu pun rumah milik NAD di Solo Baru.
“Yang dua hari sebelumnya itu kelima-limanya ‘pakai’. Yang sehari sebelum (Senin) itu SD, NAD, dan PM. Dari pengakuan sudah 4 kali ‘pakai’,” katanya.
“Jadi setelah ada acara ulang tahun mbahnya (ibu SD), mereka ‘pakai’. Tempatnya itu di ruang tengah di lantai dua. Yang beli NAD, dia sudah punya anak satu, suaminya kaya tapi sering kerja ke luar negeri, kadang berapa minggu sekali pulang,” imbuh Suprinarto.
Keluarga tersebut saat ini berada di BNNP Jawa Tengah untuk lebih didalami keterangannya. Dua orang yaitu NAD dan DTR terus diperiksa untuk mengambil keputusan apakah hanya direhabilitasi atau dilanjutkan proses hukumnya, sementara itu tiga orang lainnya akan direhabilitasi.
“32 tahun saya jadi polisi baru kali ini ada satu keluarga mengonsumsi sabu, apalagi ini ada ibunya dan dimotori oleh perempuan,” tutup Suprinarto.
Diskusi
Belum ada komentar.