//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Seludupkan 2 Ton Narkoba di Beirut, Pangeran Saudi Ditahan

Pangeran Abdel Mohsen Bin Walid Bin Abdulaziz

Pangeran Abdel Mohsen Bin Walid Bin Abdulaziz. (Foto: mintpressnews.com)

Pangeran Abdel Mohsen Bin Walid Bin Abdulaziz dan empat orang lainnya ditahan setelah menyeludupkan dua ton narkoba jenis amfetamin di sebuah pesawat jet pribadi. Peristiwa penangkapan narkoba yang populer di kalangan pemberontak Suriah ini digambarkan sebagai yang terbesar yang pernah terjadi di Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Demikian menurut laporan media lokal dan sumber-sumber keamanan seperti dilansir The Telegraph dan Kompas.

Mereka dituduh “sedang berusaha menyelundupkan sekitar dua ton pil Captagon dan sejumlah kokain”, kata sebuah sumber keamanan seperti dikutip laporan-laporan itu. Berikut penampakan narkoba seludupan tersebut.

Captagon merupakan nama merek untuk amphetamine phenethylline yang banyak digunakan. Walau jenis amfetamin ini di masa lalu diresepkan untuk mengobati anak-anak dan gangguan perilaku lainnya, sekarang banyak digunakan sebagai stimulan di Timur Tengah.

Obat itu sudah lama dilarang di Barat. Obat tersebut telah menjadi pilihan para milisi di garis depan di kedua sisi yang bertempur pada perang Suriah.

Belum diketahui kemana pil yang diduga telah ditemukan di Beirut itu akan dijual, meskipun pesawat tersebut dikatakan akan kembali ke Arab Saudi.

Perdagangan narkoba telah menjadi salah satu efek samping tidak terduga dari perang Suriah. Peran negara itu sebagai pengekspor narkoba terus berkembang.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa para pemasok Suriah untuk kedua pihak yang sedang berkonflik telah sukses membuat Captagon sehingga kini menjadi produk ekspor, yang diselundupkan melalui Lebanon ke pasar Timur Tengah yang lebih luas.

Menurut sejumlah laporan, narkoba yang ditemukan di Beirut itu dimasukkan ke dalam 40 koper.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: