//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Ini Tampang 4 Pencabul Anak yang Dipajang di Polda Metro Jaya

4 pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan selama Oktober 2015

4 pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan selama Oktober 2015. (Foto: Detikcom)

Untuk memberi efek jera, pihak kepolisian memajang empat pelaku pencabulan terhadap terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan selama Oktober 2015, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (1/11/2015). Rata-rata pelaku adalah orang di lingkungan korban dan orang dekat korban.

“Kasus kekerasan seksual kepada anak ini fenomenanya seperti fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan ke polisi kecil saja jumlahnya, tetapi yang tidak dilaporkan banyak karena kebanyakaan korban tidak mau bicara atau silent victim,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Krishna mengatakan, pihaknya sangat concern terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Ia juga tegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kekerasan dalam rumah tangga juga ini harus dihindari, jika itu dilaporkan ke polisi kami akan lakukan tindakan tegas, baik kekerasan terhadap anak atau pun kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Selama Oktober 2015, Polda Metro Jaya telah menerima 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Di mana 4 kasus sebelumnya telah dipublikasi lewat media oleh aparat Polda Metro Jaya.

Kali ini, polisi menangkap 4 pelaku kekerasan seksual dari 4 kasus yang ada. Di mana para pelaku mulai dari orang terdekat di lingkungan korban hingga orang dekat bahkan keluarga korban sendiri.

“Keempat pelaku yakni Andri Bastaman, Zulhemi alias Acung (31), Rusdi dan Cecep (39),” imbuhnya.

Krishna menjelaskan, tersangka Andri Bastaman ditangkap atas kasus pencabulan terhadap 4 anak perempuan yang rata-rata berumur sekitar 4 tahun hingga 8 tahun. Modusnya, mempertontonkan video porno kepada korban.

“Tersangka ini tidak sampai penetrasi tapi melakukan pencabulan dengan memegangi kemaluan korban bahkan masturbasi dengan menunjukkan video porno kepada kobnan. Tersangka adalah tetangga korban, korban tinggal di lingkungan tersangka,” paparnya.

Selanjutnya, tersangka Cecep, dia ditangkap atas pencabulan terhadap remaja putri selama 5 tahun. Saat awal pencabulan, korban baru berusia 13 tahun dan korban adalah adik ipar tersangka. Perbuatan terlarang itu terjadi selama lima tahun, yakni sejak FG duduk di bangku SMP ketika umurnya 13 tahun hingga kini usianya sudah 18 tahun.

“Korban diberi uang jajan sampai HP. Dari awal perbuatan cabul, dilakukan di rumah ortu korban yang tak lain adalah mertua pelaku, dan pernah juga membawanya ke hotel,” imbuhnya.

Tersangka lain adalah Zulhelmi, pengusaha toko Printer di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap setelah menghamili karyawannya yang masih dibawah umur.

Zulhelmi ini pria bertubuh kecil ini menghamili karyawan wanita baru berusia 16 tahun. Dia dipekerjakan sebagai karyawan pencatat bon di toko milik Zulhelmi sejak awal 2015 lalu. Oleh Zulhelmi, korban kemudian diajak tinggal satu kos dengannya. Makanya mereka kerap bersetubuh setiap malam. Makanya korban pun sampai hamil. “Sekarang sedang hamil tiga bulan,” ujar Krishna.

Terakhir, tersangka Rusdi melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang cacat fisik sejak 2013-2015. Rusdi mulai memerkosa anak gadisnya yang saat itu berusia 14 tahun di rumahnya sendiri, setelah istri sekaligus ibu korban meninggalkan rumahnya pada Februari 2012 silam. Saat ini, korban berusia 17 tahun.

“Istrinya pergi karena tidak tahan dengan suaminya yang suka memukulinya,” kata Krishna.

Namun tak dinyana, kaburnya istrinya dari rumahnya itu dimanfaatkan oleh tersangka. Rusdi yang kesepian kemudian mulai berpikiran kotor untuk menodai putrinya sendiri. “Pelaku bahkan tega mencabuli anaknya yang cacat fisik, tidak bisa berjalan dan tidak bisa melawan,” imbuhnya.

Awalnya, Rusdi mempertontonkan video porno yang dibuka melalui handphone miliknya itu kepada anaknya. Korban pun bertanya kepada ayahnya itu, mengapa mempertontonkan video porno kepadanya. “Lalu dijawab pelaku ‘ini pelajaran buat kamu kalau nanti kamu jadi istri’,” lanjutnya.

Tersangka menggauli korban setiap malam, kecuali pada saat korban tengah datang bulan. Setiap berhubungan, tersangka meminta korban untuk memakai baju tidur ibunya yang berwarna merah. “Pada saat disetubuhi, korban bilang ‘mengapa tega melakukan itu, saya kan darah daging bapak’, namun dijawab pelaku ‘kamu sekarang jadi istriku’, ” lanjutnua.

Selama 3 tahun, korban hanya menangis dan meratapi nasibnya sambil memohon pertolongan pada Yang Maha Kuasa untuk membebaskannya dari rumah ‘neraka’ itu. Hingga suatu saat, nenek korban datang ke rumah itu dan mengetahui perbuatan pelaku hingga melaporkannya ke polisi.

“Selama itu korban tidak bisa melawan karena pertama korban tidak bisa berjalan, jalannya merangkak, selain itu korban juga diancam ibunya dan dirinya akan dibunuh kalau mengadu pada orang lain,” paparnya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: