Tim Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penipuan lewat SMS dengan modus undian berhadiah dan permintaan pulsa di beberapa tempat di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (29/10) dan Jumat (30/10) lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada wartawan Minggu (1/11/2015) menyebut pihaknya ikut mendampingi petugas dari Polda Metro Jaya saat penggrebekan itu berlangsung. Pelaku yang ditangkap berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.
“Total ada 8 orang yang ditangkap, 2 Warga Cianjur, 1 Kalimantan, 2 Semarang dan 3 dari Makassar. Modusnya mereka mengirim secara random sms dengan format penipuan bahwa korban memenangkan undian berhadiah dan sms mama minta pulsa,” ujar Guntur.
Identitas para pelaku yaitu Hermawan dan Eko Wijaya warga Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Zaen asal Kalimantan, Arif Riadi dan Hairil Anwar asal Semarang serta Amri, Ramli, dan Riki Aswandar asal Makassar. Ada pula sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
“Selain para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa ratusan modem, puluhan laptop, dan sejumlah buku rekening, serta polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa ratusan modem, puluhan laptop, dan sejumlah buku rekening, serta dua alat penghisap sabu,” lanjutnya.
“Mereka ini mengiming-imingi akan memberikan hadiah berupa uang atau barang berharga dan kendaraan. Korban yang terjerat akan mengirimkan uang hingga puluhan juta, mulai dari Rp 25 juta,” imbuh Guntur.
Polda Metro Jaya selain di Cianjur juga menggulung sindikat serupa di wilayah hukum Cimahi. “Tidak hanya di Cianjur, petugas dari Subdit Jatanras juga menyasar sindikat serupa hingga wilayah hukum Cimahi,” tutupnya.
Modus pelaku berpura-pura hendak kirim uang ke rekening korban.
“Modus pelaku mengirimkan SMS penipuan, yang seolah-olah mau kirim uang dan ada juga yang modusnya langsung nembak misalnya ‘kirimnya ke rekening ini saja’ dan ada juga yang seolah-olah dari bank mengayakan bahwa korban memenangkan undian yang diselenggarakan pihak bank,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Minggu (1/11/2015).
Adapun, contoh kalimat SMS tersebut berbunyi “Mau Transfer Pakai Bank Apa, atau Tlp dlu ke no sy yg ini 087820088889: T’ks”. Atau “Dlm program MANDIRI FIESTA, no rek anda mendapatkan cek Rp 75jt kode PIN 777777FD.INFO klik http://www.info-undianmandiri.blogspot.com”
“Tidak menutup kemungkinan ada modus SMS lainnya. Ini masih kami kembangkan,” kata Herry.
Diskusi
Belum ada komentar.