//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Biaya Pesta Ultah Istri Jero Rp 1 M Pakai Uang Negara

Mantan Menteri ESDM , Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta

Mantan Menteri ESDM , Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Detikcom)

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, merayakan ulang tahun istrinya, Triesna Wacik, dengan menggunakan uang negara dan hal ini dianggap lumrah untuk seorang pejabat negara .

Tindakan tersebut diketahui dari pengakuan finansial controler, Hendra Setiawan, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan. Hendra mengungkapkan bahwa Triesna merayakan ulang tahun sebanyak dua kali yakni pada 2012 dan 2013.

Menurut dia, pesta ulang tahun pertama dilakukan pada 10 April 2012, sedangkan yang kedua pada 10 April 2013. Hendra menyebut sekali pesta ulang tahun tersebut membutuhkan biaya hingga Rp 600 juta. Apabila digabung, maka uang untuk merayakan ulang tahun istri Jero Wacik sebesar Rp 1,2 miliar.

“Betul (ada acara ulang tahun Triesna Wacik di Darmawangsa). Yang saya tahu istri Jero Wacik. Acara dilakukan dua kali, 10 April 2012 dan 10 April 2013. Tanggal 10 April ada ultah dibayarkan oleh Kementerian ESDM. Itu saja, pak,” kata Hendra ketika bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015), seperti dilansir dari Okezone.

Hendra menjelaskan, pembayaran sebesar Rp 600 juta untuk pesta ulang tahun atas nama Kementerian ESDM itu dilakukan oleh Agung Pribadi yang diketahui sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM. Pembayaran dilakukan dua kali setelah pesta ultah selesai dilakukan.

“Yang saya tahu dari anak buah, dilakukan pembayaran oleh Agung (Pribadi), mengaku dari pihak ESDM,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pembayaran pesta ulang tahun kedua pada 2013, Hendra mengungkapkan tak mengetahui secara rinci seperti pada 2012. Sebab yang mengurus ketika itu adalah bawahannya.

Dia hanya menerima laporan bahwa acara tersebut telah dibayar tunai oleh seseorang dengan atas nama Jero Wacik. “Di surat itu atas nama Jero Wacik pak, tapi enggak ada nama siapa yang bayar,” tuturnya.

Jero Wacik keberatan atas keterangan para saksi. Sebagai Menteri ESDM saat itu Jero mengaku memiliki keistimewaan mendapatkan fasilitas gratis di Hotel Dharmawangsa. Sebab sebagai Menteri ESDM dirinya diangkat menjadi chairman board of advisors Bimasena.

“GM (Dharmawangsa) datang ke saya memperkenalkan ownernya kepada saya namanya Pak Andri, Beliau menghadap saya di kamar 900 (berbicara) ‘Pak menteri selama bapak jadi chairman bikin apa pun di sini semuanya hak bapak, free’. Karena itu saya tidak pernah berpikir membayar di sana karena saya chairman. Sehingga kalau ada bill, bill, bill saya merasa tidak perlu membayar. Kalau ada bill saya tidak tahu menahu. Tagihan itu saya keberatan semua, karena saya tidak harus bayar,” tegas Jero memberi tanggapan dalam persidangan.

Jero Wacik semasa menjabat sebagai Menteri ESDM pada dakwaan kedua, didakwa memaksa anak buahnya mengumpulkan duit salah satunya kickback dari rekanan pengadaan barang/jasa. Duit menurut Jaksa pada KPK digunakan untuk membiayai acara-acara untuk keperluan pribadi Jero dan istrinya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: