Beredar video durasi 7 detik yang berisi sejumlah anggota polisi mengerubuti driver Go-Jek di tengah razia. Benarkah video yang direkam seakan-akan memperlihatkan sejumlah polisi mengeroyok itu? Apa yang sebenarnya terjadi?
Seperti dilansir Detikcom, video itu beredar sejak pagi tadi. Isinya sekilas tentang anggota Go-Jek yang tengah dikerubuti polisi. Dia berteriak-teriak, namun tak jelas terdengar. Adegan di video itu berakhir setelah 7 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan soal video tersebut. Insiden itu terjadi pada Sabtu (7/11) kemarin di Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat itu, para petugas Subdit Gakkum Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menggelar razia. Tiba-tiba ada tujuh motor Go-Jek dari arah Pamulang menuju Parung. Salah satu dari pemotor itu tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Padahal dalam UU No 22 Tahun 2009, itu diwajibkan.
“Pengendara yang ditilang menerima dengan baik atas pelanggaran yang dilakukannya. Tetapi di antara ada seorang temannya Go-Jek tidak terima. Sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan (sengkek) kepada petugas,” terang Iqbal.
Iqbal menambahkan, para petugas tidak terima dengan perkataan driver Go-Jek tadi, sehingga melakukan tindakan seperti di dalam video. Saat ini, Dirlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan komunikasi dengan pengurus Go-Jek agar masalah ini bisa diselesaikan.
“Terhadap Polantas tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” terangnya.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak Go-Jek terkait masalah ini.
Simak videonya di bawah ini.
Diskusi
Belum ada komentar.