Tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang berinisial RN (43), KM alias WR (49), tersangka perampokan Rp 1,750 miliar di Tol TB Simatupang dengan modus menjanjikan melipatgandakan duit investasi. Pelaku menggunakan uang palsu untuk memperdayai korban.
“Tersangka RN dan kawannya merencanakan penipuan terhadap korban dengan cara menjanjikan keuntungan sebesar 100 persen jika korban bisa menginvestasikan uang sebesar Rp 1,750 miliar untuk pengembangan bisnis properti sebesar Rp 60 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/11/2015), seperti dilansir dari Detikcom.
Untuk meyakinkan calon korbannya soal bisnis properti ini, tersangka RN alias Arnold sengaja menunjukkan uang mainan palsu sebanyak satu kotak.
“Pelaku membawa box dan di sana terdapat beberapa susun uang yang di bawahnya diberi alas tripleks sehingga terlihat banyak. Uang yang diperlihatkan ada uang palsu Upin-Ipin,” ujar Khrisna.
Korban bernama Praditio Hutama akhirnya terpengaruh dengan tipu daya komplotan ini.
“Karena korban tertarik akhirnya pada sekitar tanggal 5 November 2015 bertemu di parkir depan RS Siloam, Jl TB Simatupang Jaksel. Saat itu korban datang berlima, sedangkan tersangka berempat yakni RN, KM, SN dan JN,” papar Kombes Krishna.
Saat itu, korban menyerahkan duit Rp 1,750 miliar. Pelaku lantas mengajak korbannya pergi bersama-sama ke kantor pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menendang korban dari kendaaraan pelaku Toyota Avanza putih dengan nopol B 1364 TYG, di Jalan Tol TB Simatupang.
“Kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam mobil dan tersangka mengajak korban untuk pergi ke kantornya dalam perjalanan korban dipukul dan menendang korban hingga keluar dari kendaraan. Pelaku melarikan diri dengan kendaraan milik tersangka,” sambung Krishna.
Setelah aksi selesai KM alias WR bersama tersangka JN dan SN datang ke rumah RN membawa uang hasil perampokan.
“Tersangka KM menjelaskan kalau telah berhasil membawa uang milik korban dengan cara merampas uang tersebut dan dari keterangan tersangka KM bahwa saat itu korban dipukuli dan ditinggalkan di dalam jalan Tol TB Simatupang,” ujarnya.
Duit hasil rampokan menurut Kombes Krishna dibagi untuk lima orang. “Hari itu juga uang dibagi berlima,” sebut Krishna.
Tiga orang pelaku lainnya yakni Jonatan alias Bayu, Andi alias Erlangga, Lurah alias Sonny menurut Kombes Krishna masih dalam pengejaran. Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kompol Gunardi Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku ternyata sudah dua kali beraksi di wilayah Jawa Barat. “Dari keterangan dan pengakuan tersangka, sudah 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan,” ujar Krishna.
Pada tahun 2013, KM alias WR pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Majalengka, Jabar. KM yang beraksi bersama IN dan SW berhasil mengambil duit tunai Rp 600 juta dari korbannya. Sedangkan pada bulan Juni 2014, KM melakukan perampokan uang Rp 700 juta di Desa Terisi, Indramayu, Jabar. Perampokan dengan kekerasan ini melibatkan SW dan ODI.
Diskusi
Belum ada komentar.