//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Menipu dan Ngaku Polwan Alumni Akpol 97, Wanita Ini Ditangkap

Dea Rahmanisa ditangkap karena menyamar jadi polisi gadungan

Dea Rahmanisa ditangkap karena menyamar jadi polisi gadungan. (Foto: Detikcom)

Dea Rahmanisa (27) ditangkap petugas Polres Pontianak Kalbar karena mengaku-ngaku Alumni Akpol 2007 dan melakukan penipuan bisa membebaskan tahanan. Sejumlah uang juga sudah diraupnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan merangkai serangkaian kebohongan untuk melakukan tindak pidana penipuan,” jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (9/11/2015).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapat laporan dari salah satu tahanan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota yang menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang melalui keluarganya kepada yang bersangkutan, karena terbujuk rayu dan meyakinkan bahwa dapat mengurus penangguhan penahanan.

Namun oleh yang bersangkutan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadinya. Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/11).

“Kemudian Pers Sat Reskrim langsung melakukan Pengeledahan di rumah Kos yang bersangkutan di JL. Sentarum Indah Pontianak Kota. Hasil penggeledahan didapati Seragam Polri berikut atribut dengan pangkat AKP yang digunakan yang bersangkutan untuk meyakinkan korban-korbannya,” urai dia.

Dea dipidana dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP. Dea kini sudah diamankan di Polresta Pontianak atas kasus penipuan dan penggelapan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: