//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Video Sekelompok Warga Tolak Pembangunan Masjid di Bitung

Sekelompok massa menolak pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Bitung

Sekelompok massa menolak pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Bitung. (Foto: Capture Youtube)

Ketegangan antaragama kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini, ratusan massa umat Kristen yang menamakan diri Brigade Manguni Indonesia dan Milisi Waraney menolak pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, kelurahan Girian Permai, kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Senin (9/11) dengan alasan masjid tak memiliki IMB. Demikian pemberitaan Republika Online.

Karmin Mayau mengaku, hingga saat ini ketegangan masih mengancam warga sekitar kompleks. Bahkan, polisi sudah mengeluarkan sekitar enam tembakan peringatan untuk meredam serangan kelompok masyarakat Kristen tersebut.

“Hingga saat ini, sudah terdapat tujuh warga Kristen yang ditahan oleh Kepolisian. Mereka bahkan ada yang merangsek ke perumahan untuk mencari panitia pembangunan masjid,” ungkapnya, Selasa (10/11).

Karmin melanjutkan, kelompok itu kebanyakan justru berasal dari luar Kota Bitung, baik dari Manado, Tomohon, Tondano, dan sekitarnya. Menurut dia, ada juga pendeta setempat yang ikut memprovokasi warga.

Penolakann tersebut terjadi dengan alasan bahwa pembangunan Masjid As-Syuhada itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, kata dia, panitia selama ini sudah mengusahakan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan. Namun, pengurusan administrasi yang sudah dilakukan sejak Maret 2015 lalu hingga saat ini panitia belum dapat mengantongi IMB meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi.

Dia meyakini, Pemerintah Kota Bitung dan juga Lurah Girian Permai mempersulit panitia dalam memberikan IMB tersebut. “Lurah Girian Permai tidak bersedia memberikan tanda tangan untuk surat tanda tanah tidak dalam sengketa jika panitia belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari wali kota. Kan ini aneh, masa dari wali kota dulu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Lurah Girian Permai tidak memberikan izin karena masih ada warga yang tidak sepakat dengan pembangunan masjid tersebut. Padahal, Bakesbangpol Kasubdit Kerukunan Umat Beragama Kota Bitung sudah memberikan izin karena mereka sudah memenuhi persyaratan persetujuan 60 KTP warga Kristen dan 90 warga Muslim.

Bahkan, dia menjelaskan, persyaratan pendirian masjid bahwa diharuskan terdapat minimal 90 warga Muslim juga sudah terpenuhi. Karena, warga Muslim yang tinggal di kelurahan tersebut kurang lebih terdiri atas 350 KK atau sekitar 1.500 jiwa dengan asumsi sekitar 1.100 orang yang shalat. Angka tersebut sudah sangat cukup untuk mendapatkan izin mendirikan tempat ibadah dalam suatu wilayah.

Simak video sekelompok warga menolak pembangunan masjid di Bitung, seperti yang beredar di sosial media

Selama 10 Tahun, Lima Pembangunan Masjid di Bitung Digagalkan

Pembongkaran pembangunan Masjid As-Syuhada di Komplek Aer Ujang, kelurahan Girian Permai, kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara ternyata bukan yang pertama kalinya.

Ketua Panitia Masjid As-Syuhada, Karmin Mayau menjelaskan setidaknya di kota Bitung sudah terdapat lima masjid yang digagalkan pembangunannya dalam 10 tahun terakhir.

“Dulu sempat akan dibangun masjid raya di Bitung, namun digagalkan warga Kristen. Padahal sudah ada anggaran dari Kemenag. Kemudian sekitar dua atau tiga bulan kemudian tanah yang akan dibangun masjid tersebut justru tiba-tiba dibangun gereja,” ungkapnya kepada Republika, Selasa (10/11).

Selain itu dia menceritakan pada tahun 2010 juga terjadi hal serupa, dan hingga kini akhirnya masjid-masjid itu belum berdiri. Kini giliran masjid As-Syuhada yang juga disinyalir berusaha digagalkan pembangunannya melalui serangan tersebut.

Sementara penyerangan sudah terjadi sejak Senin (9/11) kemarin oleh ratusan warga Kristen. Dia mengaku hingga saat ini ketegangan masih mengancam warga sekitar komplek.

Dia menceritakan kelompok penyerang tersebut membawa senjata tajam yaitu samurai sepanjang satu meter dan ada pula yang membawa tombak sepanjang dua meter.

“Kesulitan membangun masjid sudah kami rasakan 10 tahun terakhir, tapi tidak pernah terexpose media. Semua orang tahunya Sulawesi Utara hidup rukun, padahal kalau masalah pembangunan masjid seperti ini kami dipersulit. Kami hanya disuruh tenang dan bersabar, tenang sih tenang, tapi bagaimana kalau kami tidak memiliki tempat ibadah,” tuturnya.

Usaha penggagalan pembangunan masjid itu pun beragam. Dia menceritakan untuk pembangunan masjid As-Syuhada tersebut dipersulit dari segi administrasi.

Dia dan rekan-rekan panitia sudah mengurus persyaratannya sejak Maret lalu, namun hingga kini masjid tersebut tidak kunjung mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meskipun dia sudah mengantongi izin dari Bakesbangpol Kasubdit Kerukunan Umat Beragama Kota Bitung, karena mereka sudah memenuhi persyaratan persetujuan 60 KTP warga Kristen dan 90 warga Muslim.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: