//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

KPK Takkan Periksa Jaksa Agung di Kasus Dana Bansos Sumut

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. (Foto: MK)

Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, tetap tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Prasetyo dan Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus, Sahat Maruli Hutagalung terkait kasus korupsi dana bantuan sososial Sumatra Utara.

Indriyanto mengatakan, KPK tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan kepada keduanya harus terkait dengan kasus bantuan sososial Sumatra Utara. Sementara KPK tidak menangani kasus tersebut.

“Permasalahan itu terkait dengan kasus bansos dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang kami tangani,” kata Indriyanto pada pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (19/11).

Indriyanto menambahkan, kasus korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Kejaksaan Agung tidak menemui kendala dalam memproses kasus tersebut.

“Kami selalu ada koordinasi dan supervisi (korsup) bila kejaksaan menemui kendala-kendala. Selama ini, kejaksaan tidak menemui kendala dalam penanganan bansos,” tambah Indriyanto.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta KPK memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus, Sahat Maruli Hutagalung. Ia mengingatkan agar KPK jangan pilih-pilih dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi.

“Kenapa kok KPK gak mendalami (kasus Jaksa Agung). Kok tumben KPK gak mendalami. Siapa pun yang disebut di situ ya KPK panggil dong, jangan pilih-pilih,” kata Masinton di Gedung KPK, Rabu (18/11).

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: