Saat jelang pemeriksaan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras pada Senin (23/11/2015), juru kamera Pemprov DKI sempat merekam Ahok yang bersikeras mengusahakan pemeriksaan agar tersorot mata kamera. Namun BPK akhirnya menjelaskan kepada Ahok bahwa hal itu tak bisa dilakukan.
Namun rekaman jelang pemeriksaan Ahok itu kadung menyebar. Ahok mendapat laporan, BPK tak ingin rekaman itu tersebar.
“Itu ditelepon loh, kemarin. Supaya dicabut (video itu), katanya. Saya bilang, ini BPK apa bukan? Kalau BPK resmi, suruh lewat surat dong,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Kini Ahok meminta BPK transparan saja.
“Sekarang saya tanya, dokter boleh enggak buka record (rekaman kesehatan) pasien? Enggak boleh. Tapi kalau pasien mau dibuka, boleh enggak? Boleh,” kata Ahok.
Melihat sikap BPK yang menginginkan video rekaman berlambang ‘Beritajakarta’ itu dicabut, Ahok menilai BPK sedang dilanda paranoid. Ketakutan BPK dinilainya karena lembaga itu tak siap untuk buka-bukaan.
“Berarti BPK apa? Takut. Berarti oknum BPK ketakutan sekarang,” simpul Ahok.
Bahkan saat pemeriksaan sembilan jam kemarin berlangsung, Ahok juga tak diperbolehkan ditemani staf. Karuan saja, berkas-berkas yang begitu banyak sulit untuk disiapkan dalam sekejap seorang diri.
“Mestinya, staf saya dong yang membantu mencari. (Tapi) Enggak boleh. Makanya saya katakan, ini ada apa?” kata Ahok mencurigai BPK.
Maka kini, Ahok menantang BPK agar bersikap transparan, caranya yakni membuka rekaman pemeriksaan ke publik. Bila BPK bersedia melakukan itu, maka itu akan menjadi bukti BPK institusi bersih. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok sudah mengunggah video-video rapat ke situs Youtube.com.
“Kalau mau bersihkan diri mau menjadi jagoan, oknum di situ buka saja yang kemarin (pemeriksaan). Pasti top kamu!” tegas Ahok.
Menanggapi hal itu BPK menegaskan telah menjalankan tugas secara profesional.
“BPK bekerja secara profesional. Hasil pemeriksaan adalah fakta dan tinggal menunggu tindak lanjut,” ujar Jubir BPK R. Yudi Ramdan di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Yudi kemudian menjelaskan, hasil audit BPK tak akan dipublikasikan. Audit tersebut nantinya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya.
“Laporan investigasi sepenuhnya disampaikan ke aparat penegak hukum, sesuai ketentuan laporan investigasi tidak dipublikasi,” kata Yudi.
BPK akan fokus pada permintaan aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi. Saat ini BPK tengah memproses substansi dari investigasi tersebut.
Simak rekaman video tersebut yang diunggah akun Pemprov DKI & Basuki TP (Ahok) – TyoJB.
Diskusi
Belum ada komentar.