Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali merasa kesal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sikap Ahok kali ini berbanding terbalik dibanding sikapnya seusai diperiksa selama 8-9 jam terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Senin (23/11/2015) kemarin, tidak ada muka masam yang ditunjukkan Ahok. Bahkan, ia mengaku menikmati pemeriksaan serta berterimakasih kepada BPK yang mengungkap buruknya sistem administrasi Pemprov DKI.
“Kemarin saya keluar, saya senyum-senyum saja. Kalau saya ribut di luar, dibilang menghina melawan BPK, dipenjara lagi. Ya sudah gue senyum-senyum saja,” katanya, di Balai Kota, Selasa (24/11/2015), seperti dilansir dari Kompas.
Ahok mengatakan, sempat ada sedikit insiden terkait perekaman pemeriksaan. Ahok membawa petugas dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI.
Sementara BPK juga membawa video kamera yang telah dipasang di dalam ruang pemeriksaan. Saat itu, Ahok terus mendesak agar pemeriksaan dapat direkam juga oleh Pemprov DKI. Namun akhirnya tidak diizinkan karena terbentur Undang-Undang.
“Saya mengerti pikiran mereka tahu enggak, mereka berharap saya marah karena enggak boleh direkam dan saya keluar. Terus di dalam, staf saya enggak boleh masuk, enggak boleh bantuin, terus saya marah dan saya keluar.”
“Terus waktu menandatangani berita acara, mereka berpikir, pasti saya marah dan menolak tanda tangan, tapi aku enggak begitu,” kata Ahok.
Selain bisa dipidana, Ahok juga bisa dipecat dari Gubernur DKI jika tidak kooperatif.
“Makanya saya tantang BPK nih Pak Yudi (juru bicara BPK), saya pura-pura baik saja sama dia. Kalau betul betul kalian mau bersihkan nama BPK, enggak usah repot humas-humasan, buka saja wawancara saya kemarin selama 8-9 jam lebih,” katanya.
“Saya tanya balik, saya dibandingkan pejabat lain, kalau saya mau curang, apakah saya berani semua rapat saya di-upload ke YouTube? Berani enggak? Kalau kita ada niat jelek nih, semua kamu tanya saja, semua ada di YouTube,” kata Ahok.
BPK pun segera menyerahkan hasil audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hingga kini, Ahok sudah ancang-ancang akan melawan KPK jika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“Kalau KPK sampai menersangkakan saya dengan alasan tidak jelas, berarti takdir saya juga melawan oknum KPK. Top banget, republik ini saya lawan semua,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (24/11/2015).
Sebelum ini, Ahok sudah berulang kali menuding BPK tendensius dalam melakukan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok justru mengaku senang karena hal itu menambah panjang rekor lawannya, yakni BPK.
“Mungkin memang sudah takdir saya, saya bilang untuk melawan institusi-institusi di republik ini yang diisi oleh oknum-oknum yang tidak betul,” kata Ahok.
Ahok kembali menantang BPK untuk memublikasikan rekaman pemeriksaannya yang berlangsung selama sembilan jam. Nantinya, publik akan menilai apakah Ahok atau BPK yang bersikap tendensius.
“Namun, buat yang suka ngata-ngatain saya, saya mau nasehatin, ‘Hei aku sudah sembuh ya. Sudah bisa mengendalikan diri keluar kata-kata toilet, terima kasih,'” kata Ahok.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.
Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
Diskusi
Belum ada komentar.