Lima praja senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, dipecat karena menganiaya dua taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang sedang ikut program kunjungan taruna 2015.
“Iya melanggar ketentuan, dipecat. Lima orang yang dipecat,” kata Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/11).
Kelima praja yang dipecat mendatangi wisma saat dini hari, dengan bermaksud memberikan hukuman kepada junior. Kelimanya sempat dipanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan. Dan mereka mengakui perbuatan.
“Itu hanya tindakan antara senior menghukum junior. Menegur, ada kekurangan apa,” kata Arief.
Diakui Arief, korban pemukulan tidak hanya taruna Akmil, tetapi juga beberapa praja IPDN.
“Ada banyak, salah satunya dari Akmil, IPDN juga ada,” tuturnya.
Dilansir dari merdeka.com, peristiwa terjadi pada 19 November 2015. Saat itu salah satu taruna Akmil berpangkat sersan bergabung dengan praja IPDN yang berasal dari daerah yang sama, Malang, Jawa Timur. Sersan taruna berinisial UDP mengajak rekannya Sersan taruna R.
Perbincangan terjadi sampai larut malam. Kemudian datang seorang Polisi Praja (Polpra) IPDN dan bergabung dalam obrolan. Entah apa dasarnya, Polpra tersebut menanyakan kepada si taruna apakah pernah dipukul di Akmil?
“Siap tidak pernah,” jawab dua taruna. “Apakah bisa dicoba?,” taruna menjawab “Siap,”.
Akhirnya kedua taruna Akmil dibawa ke lorong dekat lemari baju. Kontak fisik pun terjadi di sini. Sersan taruna UDP dipukul di bagian dada kiri dan ulu hati. Sedangkan sersan taruna R di bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Usai memukul, Polpra tersebut menyatakan “Itu basis karena kalian sudah berfoto di tangga seribu.” Tangga tersebut dianggap sakral oleh para praja di sana.
“Itu sudah masuk ke Gubernur AL dan meminta membuat keberatan kepada pihak IPDN,” terang sumber tersebut, Minggu (29/11).
Diduga bukan hanya kasus ini saja yang terjadi saat kunjungan taruna ke IPDN. Salah satu taruna Akmil berinisial PS juga diduga mengalami penganiayaan. Belum diketahui penyebab pastinya, cuma berdasarkan informasi, korban awalnya turun dari bus menyelesaikan kunjungan dan menanyakan kepada salah satu praja IPDN perempuan. “Mbak, IPDN kurang berapa?”
Namun salah satu praja putra tingkat III tiba-tiba menjawab “Dek kamu tingkat berapa?” Taruna Akmil itu menjawab “Siap tingkat II”. Kemudian praja kembali mengatakan “Berarti kamu tahu kami ini tingkat III, gitu ya kalau ngomong sama senior, walaupun kita sipil, tetap saya senior kamu dek”.
Kemudian si praja menanyakan nama dan tempat tinggal. Kemudian pada 20 November, PS dipanggil tiga praja IPDN dengan pakaian hitam dan dibawa menuju lorong lemari baju dan diperintahkan berdiri di depannya. Para praja itu menyampaikan “Di sini kita juga senior kalian dek, kalian jangan dibina sama mayor kalian di sana saja.”
Penganiayaan terjadi pukul 01.00 WIB. PS diduga dua kali dipukul di bagian perut. “Di sini kalau enggak bisa dikasih tahu dari hati ke hati kita bisa lewat ulu hati”. Usai memukul, PS dipersilakan tidur.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kepala Humas IPDN Bisri tidak memberikan jawaban pasti. Dia malah meminta wartawan untuk menanyakannya ke pihak lain.
“Enggak paham saya. Maaf ya, coba ke yang lain mas, atau ke kantor. Saya lagi ada acara keluarga,” kata Bisri saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (28/11).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait peristiwa ini. Dia menegaskan semua yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung harus bertanggung jawab. Termasuk pimpinan IPDN.
“Rektor (IPDN) sudah membuat surat permintaan maaf kepada gubernur Akmil,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (29/11).
Mendagri mengaku sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini. Dia memastikan akan ada sanksi tegas. Tidak ada alasan kelalaian atau pengasuh kecolongan. Menurut pengakuan Tjahjo, dia sudah mengingatkan agar peristiwa kelam di IPDN tidak terulang lagi. Jika saat ini masih terjadi, maka harus ditindak tegas.
“Setahun yang lalu saat saya masuk di IPDN dalam apel praja IPDN saya ingatkan kasus-kasus lama tidak boleh terulang kembali seperti pemukulan, narkoba, perkelahian sampai kematian. Kalau terulang harus ada sanksi tegas,” ucapnya.
Dia mengaku sudah mengambil langkah tegas terhadap lima praja IPDN. Sanksi pemberhentian dianggap sebagai langkah tepat.
“Tidak ada kompromi harus berhenti, dikeluarkan dari pendidikan IPDN. Para pengasuh, pembina sampai pejabat IPDN harus dievaluasi klarifikasi yang tanggung jawab ya maaf terpaksa saya sebagai Mendagri berhentikan,” ucap Tjahjo.
Tidak cuma sanksi tegas, Tjahjo juga telah ancang-ancang untuk menghentikan kerja sama program kerja sama ini. “Kerja sama dengan Akpol dan Akmil yang sudah ada kami akan tunda dulu sampai praja IPDN berdisiplin penuh dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Tjahjo.
Akibat peristiwa ini, Kementerian Dalam Negeri juga mengevaluasi seluruh kegiatan IPDN. Termasuk jajaran pimpinan dan pamong atau pengasuh praja IPDN. Sebab, pimpinan dan pamong ikut bertanggung jawab atas peristiwa ini.
“Kelalaian, kesalahan pasti pengawasan pembinaan dari pengasuh, pejabat IPDN juga lemah. Sudah setahun ini dan beberapa kali pengarahan saya di jajaran IPDN. Detail (peristiwa) saya minta laporan tertulis, baru laporan lisan dan penjelasan pejabat IPDN Jatinangor,” tegasnya.
Tjahjo menegaskan, kampus IPDN seharusnya menjadi cerminan dimulainya revolusi mental. Pesan ini sudah disampaikan Tjahjo berulang kali.
“Revolusi mental harus dimulai dari CPNS, praja IPDN, termasuk pengasuh dan pejabatnya. Sebagaimana pengarahan saya setahun yang lalu. Jaga kehormatan dan kewibawaan IPDN, revolusi mental harus dimulai dari CPNS IPDN. Disiplin harus ditegakkan,” terang Tjahjo.
DASAR KUANGALAH….!!!! MASAK FOTO DISITU AJA NDAK BOLE..!!!! JELASIN LEBIH DETAIL DONG, MASIH AJA NUTUP2IN FACTA2, BILA PERLU BEBERIN MUKAK TERSANGKANYA, APA PERLU KAMI HAJAR SATU PERSATU TARUNA IPDN TSB SUPAYA TAU DASAR PENDIDIKAN DI BIRO INTELIJEN..!!!!
Posted by Ir. Haji Lalu Muhammad Hamdan Sjahrul, SH. | Desember 29, 2015, 6:33 amYG NGELAKUIN KEKERASAN ITU PASTI MASUKNYA NYOGOK, SOALNYA NDAK IKUT PSIKOTEST..!!!!
Posted by Ir. Haji Lalu Muhammad Hamdan Sjahrul, SH. | Desember 29, 2015, 6:34 am