//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Syafii Maarif dan Mahfud MD: Setya Novanto Jelas Langgar Kode Etik

Nasib Setya Novanto di ujung tanduk

Nasib Setya Novanto di ujung tanduk

Dua tokoh senior yang berpengaruh di Indonesia, Syafii Maarif dan Mahfud MD menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran etik berdasarkan isi rekaman yang diputar di sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu dipertegas dari adanya pengakuan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang membenarkan dan bersedia bertanggungjawab atas rekaman itu.

“Bahwa yang merekam itu sudah mengaku, membenarkan bahwa iya saya yang merekam. Bahwa yang merekam itu sudah bertanggungjawab, Setnov dalam hal ini sudah mengatakan kepada Darmo stafnya Lembaga Presidenan supaya diservis terus agar pembicaraannya berubah pikiran, ada pembicaraannya tentang 11 persen 20 persen, itu kan sudah terjadi pelanggaran etiknya,” ujar Mahfud, Jumat (4/12/2015), seperti diberitakan Detikcom.

Mahfud menilai sikap MKD yang menanyakan siapa yang berbicara di dalam rekaman itu tidak terlalu penting karena sudah ada keterlibatan Setya Novanto yang mengatur adanya pertemuan itu. Hal itu karena Maroef membenarkan adanya pertemuan itu.

“Itu yang menjadi penting (keterlibatan Setnov yang mengatur pertemuan), MKD menjadi tidak penting lagi memeriksa yang lain bahwa sudah bisa disimpulkan bahwa memang ada pelangaran etika,” kata Mahfud.

Mahfud menilai pertanyaan MKD tentang keabsahan penyadapan yang dilakukan Maroef itu bukan urusan DPR. Hal itu karena seharusnya yang menanyakan hal itu adalah penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. MKD semestinya menyelidiki adanya pelanggaran etika.

“Hukumnya itu sudah ada yang mengatur, kalau MKD hanya memeriksa apakah terjadi pelanggaran etika. Ini malah MKD bertanya seakan-akan terdakwa di sidang dalam hukum pidana, harusnya mereka itu diberikan karpet merah karena sudah berani melaporkan, malah dibentak-bentak. Urusan pidana itu bukan majelis MKD yang memeriksa. Seharusnya MKD sudah bisa menetapkan sudah ada pelanggaran etika, tapi pansus etikanya dibentuk dulu untuk membuat laporan ke KPK, Kejaksaan, yang penting sudah ada temuan tentang pelanggaran etika,” papar Mahfud.

Sementara itu, menurut Buya Syafii Maarif , Novanto merupakan seorang pejabat tinggi negara. Sikap Novanto itu telah mencoreng

“Seorang pejabat tinggi negara telah mempermainkan kedudukannya secara tidak bermartabat demi uang,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma’arif, Jumat (4/12/2015).

Dalam pertemuan antara Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, Novanto meminta pembagian saham perpanjangan PT Freeport. Menurut Buya, sikap Novanto tersebut tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia.

“Di sini budaya malu telah sirna entah ke mana,” tutur Buya.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: