Dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan MKD dan berlangsung tertutup, Ketua DPR Setya Novanto membantah isi rekaman yang direkam oleh bos Freeport. Novanto menganggap keterangan Sudirman Said ilegal dan tak bisa diterima, Senin (7/12/2015).
“Beliau sudah bilang tidak akan menjawab kalau kita berbicara tentang rekaman. Itu hak beliaulah, artinya itu merugikan diri sendiri, bukan saya,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela skors rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (7/12/2015).
Permintaan sidang tertutup datang dari Novanto. Junimart menuturkan ada 3 hal yang akhirnya menjadikan sidang tertutup.
“Karena ada hal hal yang tidak bisa dipublish. Kedua, itu merupakan hak teradu, kita tidak bisa memaksa. Ketiga, Semua tergantung kepada pimpinan sidang yang mengarahkan ke mana perginya sidang,” ucap politikus PDIP ini.
Seperti diketahui, pimpinan sidang adalah politikus Golkar Kahar Muzakir. Selain itu, Novanto juga tidak mengakui kesaksian Maroef dan Sudirman.
“Tidak ada satupun keterangan dari 2 orang ini sebagai pengadu dan sebagai saksi yang diamini oleh pak setya novanto sebagai teradu,” ucapnya.
Simak video di bawah ini yang berisikan rekaman suara pembelaan Setya Novanto seperti disiarkan Metro TV, yang disebut diperoleh dari anggota MKD yang tak diketahui namanya.
Diskusi
Belum ada komentar.