Menanggapi soal persidangan ‘Kasus Papa Minta Saham’ oleh MKD DPR yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan berlangsung secara tertutup sehingga menuai kecaman masyarakat, Jokowi menegaskan proses persidangan yang dilakukan oleh MKD itu harus dihormati. Namun, Jokowi menyampaikan pernyataan tegasnya jika lembaga negara dipermainkan, itu yang tidak bisa dia terima.
“Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain,” kata Jokowi dengan nada marah dan suara bergetar saat ditanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Jokowi melanjutkan, dengan mimik muka serius dia menegaskan tidak apa jika dirinya dikatakan sebagai Presiden gila ataupun koppig (keras kepala -red). Namun soal pencatutan namanya untuk meminta saham PT Freeport 11 persen, itu yang tidak bisa dia terima.
“Saya enggak apa-apa dikatakan Presiden gila, Presiden sarap, Presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa!” tegasnya.
“Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa Negara,” tambahnya lalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan presiden selalu memantau perkembangan sidang MKD. Presiden pun memiliki harapan yang sama seperti rakyat Indonesia agar sidang-sidang di MKD berlangsung transparan.
Diskusi
Belum ada komentar.