//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Bangun Pagar “AntiMaksiat”, Pemkab Pamekasan Habiskan Dana 1,7 M

Pagar di taman Arek Lancor, Pamekasan, Jawa Timur

Pagar di taman Arek Lancor, Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: Kompas)

Aksi mesum pasangan muda-mudi di area taman Arek Lancor, Pamekasan, Jawa Timur, sering dipergoki Polisi Pamong Praja Pamekasan. Aksi mesum bahkan dilakukan tidak hanya di malam hari saja, tetapi juga di siang bolong.

Aksi tersebut dipandang menciderai Kabupaten Pamekasan yang berkomitmen sebagai daerah yang menerapkan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

Agar taman yang menjadi kebanggan masyarakat Pamekasan itu bebas dari praktik maksiat, Pemkab Pamekasan kemudian membangun pagar mengelilingi Taman Arek Lancor.

Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pamekasan, menganggarkan dana Rp 1,7 miliar untuk membangun pagar antimaksiat itu.

Anggaran itu dimulai sejak tahun 2014 lalu. Namun baru tahun ini proyek dikerjakan dan hampir rampung.

Ketua DPRD Pamekasan Halili menjelaskan, pemagaran Taman Arek Lancor dilakukan karena banyak pengaduan dari masyarakat, tokoh dan ulama bahwa di situ dijadikan sebagai tempat maksiat.

Bahkan, ada yang terang-terangan, pasangan muda-mudi bercumbu di depan banyak orang.

“Setelah pagar selesai dibangun, mudah-mudahan kemaksiatan di Arek Lancor bisa hilang,” kata Halili, Selasa (8/12/2015).

Namun, adik kandung Bupati Pamekasan ini pun berharap, Satpol PP yang menjaga Arek Lancor tidak lalai untuk memantau seluruh aktivitas warga yang ada di taman itu. Pemagaran akan sia-sia jika hanya pagar dibangun kemudian pengawasan dilepas.

“Pagar itu kan bisa dilompati. Jadi Pol PP harus tetap waspada. Apalagi sudah CCTV di beberapa titik,” ungkap dia.

Di sisi lain, langkah pemerintah membangun pagar anti maksiat itu menuai kecaman. Sebab, dinilai, pagar bukanlah cara untuk menghapus kemaksiatan.

Yang perlu dilakukan pemerintah bersama tokoh masyarakat dan ulama serta masyarakat lainnya adalah mencegah praktik maksiat itu.

“Saya menilai pembangunan pagar itu hanya berorientasi proyek saja. Seharusnya mental masyarakat yang harus direvolusi agar kemaksiatan tidak di ruang publik,” ungkap Muhammad Elman, aktivis Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa dan Masyarakat.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: