Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat marah dan tersinggung saat mendapat informasi KPK membatalkan undangan ke dirinya untuk menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada 10 dan 11 Desember 2015. KPK sudah mengklarifikasi adanya kesalahan komunikasi terkait surat elektronik (email) yang dikirimkan ke Pemprov DKI.
Kemarahan Ahok bermula ketika mendapat informasi pihak KPK telah mengirimkan email yang berisi pemberitahuan pembatalan undangan terhadap Ahok. Ahok marah, karena merasa pembatalan dilakukan sepihak dan tidak resmi karena hanya melalui email.
“Saya enggak tahu. Tiba-tiba mereka email ke saya, bilang acara yang untuk memperingati hari antikorupsi dunia dibatalin, oleh permintaan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang mana, gue (saya) juga enggak tahu siapa, enggak jelas,” tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2015), seperti dilaporkan Detikcom.
Email yang dimaksud Ahok adalah email yang dikirimkan pihak panitia penyelenggara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional. Untuk diketahui, panitia peringatan Hari Anti Korupsi Internasional berada di bawah kedeputian pencegahan KPK.
Dalam email yang dikirim ke bagian inspektorat Pemprov DKI itu memang tertulis bahwa ada pembatalan sesi Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi forum dialog manajemen pengendalian gratifikasi. Si penulis email juga menyebut perubahan rencana acara yang berimbas ke Ahok adalah atas arahan Pimpinan KPK.
Pihak KPK pun langsung mengklarifikasi hal ini. Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menyebut telah terjadi miskomunikasi. Menurutnya, yang dibatalkan adalah jadwal Ahok untuk mengisi materi karena ada perubahan agenda, namun KPK tetap mengundang Ahok untuk hadir, bahkan Gubernur DKI itu dijadwalkan akan menerima penghargaan.
“Jadi ada mis komunikasi, beliau tetap diharapkan hadir. Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencana akan menerima penghargaan karena Pemprov DKI berhasil menjalankan unit pengelolaan gratifikasi dengan baik,” kata Indriyanto.
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati menjelaskan, pihaknya memang telah melayangkan dua surat undangan ke Ahok. Pertama undangan sebagai pembicara dan yang kedua undangan untuk menerima penghargaan mewakili Pemprov DKI.
“Kami melayangkan dua undangan kepada Pak Ahok, yang pertama sebagai pembicara di hari anti korupsi dan menghadiri peringatan hari anti korupsi,” tutur Yuyuk.
Diskusi
Belum ada komentar.