Ketua DPR Setya Novanto berurai air mata saat diperiksa dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Kahar Muzakir. Anggota MKD, Marsiaman Saragih, menceritakan politikus Golkar itu menangis dan sebanyak dua kali.
Pertama, ucap Marsiaman, Setya berurai air mata saat membacakan nota pembelaan sebanyak 12 lembar dan terakhir di penutupan sidang. “Dia juga sesenggukan dan berbicara terbata-bata,” kata Marsiaman ketika dihubungi, Selasa, 8 Desember 2015, seperti diberitakan Tempo.co.
Marsiaman mengatakan tidak tahu alasan Setya bersikap seperti itu. Namun, ucap dia, dalam persidangan yang berlangsung selama lima jam, Setya lebih banyak menolak menjawab pertanyaan dan membantah laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Kasus ini berawal dari laporan Sudirman ke MKD pada 16 November lalu. Saat itu, Setya dilaporkan karena meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka, Papua, dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dugaan pencatutan itu terjadi dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Permintaan saham itu dilontarkan Setya ke Maroef. Maroef merekam semua percakapan itu.
Mahkamah sudah memeriksa Sudirman dan Maroef pada Selasa dan Kamis pekan lalu. Dalam percakapan yang terekam itu, hanya Riza yang belum diperiksa oleh Mahkamah. Setya Novanto sudah menyangkal dia mencatut nama presiden. “Saya tidak bersalah,” ucap dia.
Diskusi
Belum ada komentar.