//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Ini Alasan Kejagung Tolak Serahkan Rekaman Novanto ke MKD

Wakil Ketua MKD Junimart saat tiba di Kejaksaan Agung

Wakil Ketua MKD Junimart saat tiba di Kejaksaan Agung. (Foto: Detikcom)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak untuk memberikan handphone yang menyimpan rekaman asli percakapan ‘Papa Minta Saham kepada MKD DPR. 4 Pimpinan MKD datang ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (10/12/2015) pukul 10.30 WIB. Keempat pimpinan MKD langsung bertemu dengan Jampidsus Arminsyah.

“Percakapan kami dengan Pak Jampidus bagi kami tidak mengagetkan. Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Pak Maroef bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti yang beliau serahkan ke Jaksa Agung dipinjamkan kepada siapapun,” tutur Wakil Ketua MKD Junimart.

Tak hanya sampai di situ, Junimart menceritakan dalam surat itu Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga membuat pernyataan sudah menyerahkan copy rekaman asli ke MKD. Surat Maroef ini dibuat tanggal 8 Desember 2015.

“Ya ini surat tanggal 8 Desember setelah diperiksa tanggal 3 Desember pukul 08.00 WIB. Jadi dengan dasar surat pernyataan ini, maka kami MKD akan sesegera mungkin rapat untuk memutuskan langkah berikutnya,” ujar Junimart.

Soal orisinalitas rekaman yang disebut seharusnya tak perlu diributkan di MKD karena hanya pengusutan soal etik, Junimart beralasan permintaan rekaman asli sudah menjadi putusan rapat MKD.

“Ini bukan masalah etika atau hukum, ini masalah pendalaman barang bukti sesuai dengan tata beracara yang ada pada kami peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015,” ujarnya.

Oleh karena ada penolakan dari Maroef, akhirnya MKD harus pulang dari Jampidsus pukul 11.37 WIB dengan tangan kosong.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: