Bertempat di Karaoke Masterpiece Ahmad Dhani, Sarinah, Jakarta Pusat, Nikita Mirzani buka suara mengenai terkait diamankannya dirinya oleh polisi di dalam kamar hotel karena kasus prostitusi di Hotel Kempinski pada Kamis, 12 Desember 2015 bersama model Puty Revita.
Niki membantah dirinya mengenal kedua mucikari atau germo yang ditangkap yakni F (Ferry Okviansyah) dan O (Ronald Rumagit) alias Onat. Pemain film Lihat Boleh, Pegang Jangan menegaskan kalau ia tak sekalipun berkomunika dengan pria tersebut.
“Pokoknya Niki mau menegaskan yang namanya F dan O itu enggak pernah komunikasi dan tidak kenal,” kata pemain film Taman Lawang ini pada Sabtu (12/12/2015).
Nikita juga menegaskan kalau kabar yang beredar, ia telah menerima sejumlah uang tak benar yang disebut polisi menjadi salah satu bukti.
“Adanya beberapa pemberitaan yang bilang kalau Niki menerima transfer uang dari kejadian yang kemarin. Padahal tidak ada transferan ke rekening sama sekali dan ini bisa dibuktikan dari hasil buku tabungan yang telah diprint oleh Niki,” ucapnya.
Polisi menyebut, bintang film ‘Mama Minta Pulsa’ ini ditangkap dalam keadaan setengah bugil. Nikita juga, menurut polisi, memasang tarif Rp 65 juta untuk sekali kencan.
Meski merasa dirugikan, Nikita masih sanggup menghadapi ini sendirian. Pemain film Taman Lawang itu hingga saat ini belum menunjuk pengacara. “Iya aku kan pas ditangkap enggak pegang handphone. Sampai saat ini Niki belum tunjuk satupun pengacara manapun. Insya Allah Niki bisa menghadapi sendiri,” ujarnya.
Nikita juga membenarkan saat proses pemeriksaan, ia sempat menangis. Pasalnya dirinya tak bisa menelepon anaknya. “Iyalah kan aku udah punya anak, jadi pasti nangis,” katanya. Untungnya pihak keluarga besar Nikita Mirzani mendukung dirinya.
“Niki baik-baik saja. Keluarga suport, mereka tahu Niki kayak apa,” ucapnya.
Nikita membenarkan memang janjian dengan Ahmad Dhani di lobby hotel tersebut. Tetapi itu dalam urusan pekerjaan. “Kalau janji dengan mas Dhani ada, memang kebetulan kerja sama dengan Nikita,” katanya.
Menurutnya, kerjasama dengan Dhani adalah urusan dengan stasiun televisi. “Iya jadi kami ada program di stasiun televisi, tapi Mas Dhani enggak jadi datang karena ada urusan lain udah itu aja,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, polisi berhasil menciduk Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat akan menjajakan tubuhnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Keduanya ditangkap dalam keadaan telanjang bulat. Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta.
Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban.
NM dan PR perlu di jadikan tersangka karna dia termasuk pelaku prostitusi, perlu ada hukuman pidana agar ada efek jera dan tidak dijadikan contoh bagi yg lain dan bagi penerus bangsa.
Posted by jun | Februari 9, 2016, 2:28 pmKita malu dgn bangsa ini. Bangsa yang penuh sejarah perjuangan tp malah kita isi dan nodai dengan prostitusi dan korupsi.
Sy sangat mendukung apa yg di sampaikan oleh ibu indar parawansa dan bapak arist merdeka sirait
Jadikan tersangka dan Hukum bagi para pelaku prostitusi baik pelanggan, mucikari dan PSKnya. Ungkap jgn Ragu, Katakan yng Sebenarnya, Jangn Pakai inisial sehingga masyarakat tahu dan keterbukaan nama itulah jg merupakan hukuman moral sebagai resiko dari Seorang PSK, mucikari dan Pelanggannya.
trima kasih semoga bermanfaat