//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Seperti TransJ, Kopaja Hanya Boleh Naik Turunkan Penumpang di Halte

Sejumlah metromini ngetem di terminal Pasar Senen

Sejumlah metromini ngetem di terminal Pasar Senen. (Foto: Antara)

Meski layanan bus kopaja yang beroperasi sebagai layanan bus transjakarta akan melayani rute di luar busway, bus dipastikan tidak diperbolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Penumpang pun hanya diperbolehkan naik dari halte.

“Kami masuk ke jalur lingkungan permukiman. Nanti akan kami buatkan halte-halte pengumpan di lokasi,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Selasa (22/12/2015).

Menurut Kosasih, peraturan tidak hanya berlaku untuk bus, tetapi juga bagi penumpang. Ia memastikan bahwa penumpang hanya boleh menghentikan bus di halte.

“Jadi bus tidak boleh berhenti sembarangan dan tidak boleh berhenti walaupun distop penumpang di pinggir jalan,” ujar dia.

Tercatat ada sekitar 320 bus kopaja yang akan beroperasi sebagai bagian dari layanan bus transjakarta. Pengoperasiannya direncanakan akan dimulai pekan ini.

Bus-bus ini dipastikan tidak akan menuntut setoran dari para sopirnya karena sopir akan menerima gaji bulanan.

Penghasilan untuk Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) sebagai operator yang mewadahi para sopir nantinya akan didapat dari kontrak rupiah per kilometer yang dibayarkan oleh PT Transjakarta.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: