//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Kunjungi Gereja, Ahok Keluhkan Sulitnya Izin Rumah Ibadah

Ahok mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, 24 Desember 2015

Ahok mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, 24 Desember 2015. (Foto: viva.co.id)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengunjungi empat gereja di wilayah ibu kota pada malam misa Natal, Kamis (24/12) ini. Ia didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Panglima Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana.

Ahok tercatat mengunjungi Gereja Yohanes Maria di Cipayung, Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Paulus di Menteng, Gereja Kathedral, dan GPIB Immanuel di Gambir sejak sore tadi.

Ini merupakan kali pertama Ahok melakukan kunjungan ke gereja-gereja saat Natal setelah ia resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta 2014 silam.

Saat berkunjung ke GPIB Paulus di Menteng, Ahok sempat menyampaikan keluhan terkait masih sulitnya pendirian rumah ibadah dilakukan di Indonesia.

Menurutnya, kesulitan tersebut disebabkan oleh masih berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah hingga saat ini.

Sebagai informasi, SKB 2 Menteri yang dimaksud itu disepakati oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada 2006 lalu. Menteri Agama saat itu dijabat oleh Muhammad M. Basyuni. Sedangkan Mendagri saat itu adalah Moh. Maaruf.

“Masih banyak yang susah beribadah dan memiliki gereja, termasuk di Jakarta pun tidak mudah. Tapi itu menandakan ada kelompok tertentu yang takut kekuasaannya diambil,” ujar Ahok di GPIB Paulus, Jakarta.

Setelah menyampaikan sambutan di GPIB Paulus, Ahok terpantau turut melakukan ibadah misa. Ia juga diketahui ikut menyumbangkan sejumlah uang ke gereja yang berdiri sejak 1936 silam itu.

Setelah melakukan ibadah, Ahok dikabarkan akan kembali ke Balai Kota DKI Jakarta sebelum melanjutkan kunjungan ke Gereja Katedral dan GPIB Immanuel. Kapolda Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan ikut melakukan kunjungan ke dua gereja tersebut malam nanti.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: