Dadang Suhaya (45) mengaku dipercaya merawat sejumlah benda kuno yang diklaimnya harta peninggalan milik Walangsungsang Manggalan, putra sulung Prabu Siliwangi. Benda tersebut disebutnya ditemukan kuli bangunan di daerah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 2014 silam.
Dadang kini memamerkan benda tersebut di trotoar di samping Gedung Sate atau tepatnya Jalan Cilamay, Bandung. “Benda-benda ini asalnya berada di dalam tanah. Nah, waktu itu ditemukan oleh pekerja proyek yang tengah menggali tanah di Jatinangor. Saya enggak ke lokasi penemuannya,” ucap Dadang di Jalan Cilamaya, Kota Bandung, Senin (28/12/2015).
Menurut Dadang, benda itu diserahkan kepada dirinya secara bertahap oleh pria bernama Aditya Yayan Kurnia. Dia menyebut bertemu Aditya di kawasan Leuwigajah, Cimahi, pada 2014. “Saya bertemu dan baru kenal Adit itu saat mobilnya mogok. Saya tolong dia. Nah, waktu itu Adit memperlihatkan beberapa benda ini. Lalu Adit bertahap menitipkan benda-benda kepada saya,” ujar Dadang yang kesehariannya bekerja sebagai satpam.

Benda kuno ini diklaimnya harta peninggalan milik Walangsungsang Manggalan, putra sulung Prabu Siliwangi. (Foto: Detikcom)
Benda berbahan mirip batu bertuliskan lafaz arab (tauhid) itu berupa satu kursi atau singgasana, satu kujang, satu benda mirip Alquran, satu peti, satu miniatur masjid, satu meja, satu tongkat bentuk kepala naga, dua golok, dua batu segi empat dan dua keris. Dadang mengatakan aneka benda tersebut terbuat dari batu jenis mukodas.
“Singgasana ini beratnya mungkin sekitar 2,5 kuintal,” katanya.
“Ini harta benda milik peninggalan Walangsungsang Manggalan. Dia anaknya Prabu Siliwangi. Jadi benda ini diduga cagar budaya,” ucap Dadang mengklaim lantaran mendapatkan petunjuk gaib soal kepemilikan benda tersebut.
Menurut dia, beberapa benda meninggalkan jejak angka berupa huruf arab. Dadang menyimpulkan angka itu ada kaitannya dengan tahun pembuatan yaitu pada 804 hijriah atau 1402 masehi.
Hingga kini, Dadang belum bisa memastikan apakah benda-benda ‘aneh’ itu masuk kategori cagar budaya atau bukan. Dia berharap lembaga terkait bisa meneliti keaslian atau tidaknya ragam benda tersebut sehingga tak menimbulkan kesimpangsiuran.
Dadang sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bidang sejarah. Dia memperlihatkan kertas berupa salinan laman website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang menerangkan benda-benda tersebut statusnya lolos verifikasi. Tertera dalam salinan itu pendaftaran atas namanya bernomor 201505080727.
“Waktu itu saya menyerahkan rangkuman tulisan dan foto benda-benda ini. Memang orang kementerian tidak datang melihat langsung benda. Tapi kan statusnya disebut lolos verifikasi sebagai rekomendasi untuk diteliti,” tutur Dadang.
Dia menegaskan, asal-usul benda ini masih misterius. Dadang mengaku pernah mendatangi Pemkot Cimahi, Pemkab Sumedang, Disparbud Jabar dan Museum Sribaduga. “Namun hingga kini belum ada jawaban apakah benda ini cagar budaya atau bukan,” ujar Dadang.
Karena itulah Dadang bersama rekannya, Benny Jaelani (49), sengaja mencari perhatian dengan memamerkan benda-benda yang diklaim peninggalan anak Prabu Siliwangi agar pemerintah daerah turun tangan.
Jika kelak ternyata cagar budaya, Dadang siap menyerahkan benda-benda ini kepada negara.
“Benda ini diduga cagar budaya. Tapi memang harus diteliti. Kalau benar cagar budaya, saya akan menyerahkan kepada pemerintah pusat atau ke Pak Presiden Jokowi,” ucap Dadang.
Dia punya alasan tersendiri kenapa berniat menyerahkan benda ini kepada Presiden Jokowi. Lagi-lagi Dadang beralasan ada petunjuk gaib yang menggiringnya agar kelak barang-barang itu dikirim kepada Jokowi.
Pria tersebut juga menegaskan tidak memiliki motif lain berkaitan keberadaan barang yang statusnya belum tentu peninggalan cagar budaya.
“Saya enggak mencari atau meminta materi. Saya tulus kok dan iap serahkan ke Jokowi kalau benar ini benda cagar budaya,” tutur Dadang yang tampil berkopiah.
Diskusi
Belum ada komentar.