Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery dilaporkan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, AKBP Albert Neno ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.
“Saya sedang di Singapura, merawat orang tua saya yang sakit. Kalau saya sudah di Jakarta, anda bisa kontak saya lagi,” kata Herman saat dihubungi pada Senin, 28 Desember 2015.
Herman mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai laporan yang dibuat oleh Albert tersebut. “Saya tidak mau menanggapi karena saya ingin mengurus orang tua saya dulu. Lagian kasusnya kan juga bukan saya korupsi atau saya maling, bukan kasus papa minta saham,” ujar Herman.
Menurutnya, laporan tersebut juga hanyalah laporan sepihak. Ia pun mengatakan, belum tentu dirinyalah yang menelepon dan memaki-maki Albert. “Katanya saya memaki orang. Belum tentu juga kan saya yang memaki, saya yang menelepon. Bisa saja ngaku-ngaku. Saya tidak mau bicara sekarang,” katanya menambahkan.
Sabtu kemarin, Albert melaporkan seseorang yang mengaku bernama Herman Hery ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA. Fitnah dan ancaman itu dilakukan oleh orang tersebut menggunakan nomor telepon 0811198xxx, nomor yang sama yang dihubungi oleh Tempo untuk meminta konfirmasi dari Herman Hery.
Diskusi
Belum ada komentar.