//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Sengatan Listrik Maut di Jakarta, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tangga penyeberangan Halte Busway di Mangga Dua, Jakarta

Tangga penyeberangan Halte Busway di Mangga Dua, Jakarta. (Foto: Detikcom)

Dalam sebulan terakhir, terjadi dua kasus sengatan listrik di Jakarta yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban?

Sepertin diberitakan Detikcom, pada Kamis (10/12/2015), Wisnu Jaelani (21) tewas diduga tersengat listrik saat melintasi pagar besi pembatas jalan di depan Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Menurut warga sekitar, bila ditarik dari peristiwa sebelumnya, total ada tiga orang yang tewas akibat tersengat listrik di lokasi tersebut.

Kejadian kedua berlangsung Rabu (30/12/2015) tadi sekitar pukul 02.00 WIB di depan tangga penyeberangan Halte Busway Jl Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Utara. Dua orang pegawai TransJakarta, Niko Adeli dan Siti Nurhayati, tewas diduga karena sengatan listrik.

(Baca: Tersengat Listrik di Halte Mangga Dua, 2 Karyawan TransJ Tewas)

Siapa yang bertanggung jawab atas kematian mereka?

Pihak PLN saat ditanya soal ini mengaku masih melakukan investigasi. Namun mereka memastikan, tiang listrik tidak mungkin mengalirkan tegangan. Artinya, penyebab kematian para korban bisa dari sumber lain.

Pihak kepolisian juga belum bisa memberikan keterangan pasti soal kemungkinan ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Siswo Yuono mengatakan, peristiwa di halte TransJakarta masih diselidiki sumbernya.

“Itu kan banjir, ada yang kesetrum, jadi masih belum tahu. Kita belum terima laporan visum,” terang Siswo saat dikonfirmasi.

Setelah mendapat hasil visum, polisi baru bisa menyelidiki sumber penyebab kematian, lalu dicari lebih rinci kemungkinan kesalahannya. “Misalnya kesetrum di mana, asalnya dari mana. Ada kabel telanjang nggak, baru dicari tahu siapa yang nempel dan seterusnya,” terang Siswo.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: