//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Tak Terima Disebut PSK, Nikita Mirzani Akan Polisikan 9 Media

Nikita Mirzani akan laporkan 9 media ke polisi

Nikita Mirzani akan laporkan 9 media ke polisi. (Foto: Kapanlagi.com)

Setelah beberapa waktu yang lalu namanya terseret dalam kasus prostitusi artis, Nikita Mirzani (29) berencana melaporkan beberapa media cetak dan online ke polisi. Pasalnya, media-media tersebut dianggap Nikita telah mencemarkan nama baiknya dan ia tak terima disebut sebagai PSK artis.

“Delapan atau sembilan media cetak dan online. Ada salah satu koran dicetak besar-besar, dicantumin beberapa artis dan harga. Padahal mereka belum bisa buktikan,” tutur Nikita dengan tegas dalam jumpa pers di Public Resto, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).

Nikita menilai beberapa media secara blak-blakan telah memberinya cap PSK. Kata dia, pemberitaan seperti itulah yang akhirnya merusak citra dirinya di mata masyarakat.

“Saya bukan korban polisi, saya korbanya media online dan haters. Secara tidak langsung membunuh karakter Niki. Kami sudah simpan beberapa media dan lumayan kecewa. Setelah tahun baru nanti ada kelanjutannya,” ucapnya.

“Jujur setelah musibah ini, enggak berani keluar. Dibilang ‘Nih PSK nih’, sempat nangis gemeteran. Banyak yang membaca, jadi kebentuk Niki PSK. Niki hancur. Kalau Niki berantem, enggak apa-apa deh, kalau PSK enggak deh. Akan tindak lanjuti well see next years,” tambahnya.

Kuasa hukum Nikita, Muhammad Achyar, menambahkan bahwa beberapa media kebablasan memberitakan agar biar lebih menarik. Bahkan, menurut dia, ada yang menyebut Nikita sebagai PSK termahal 2015.

“Kami mau verifikasi dulu medianya. Siapa yang masuk,” tutur Achyar.

Sebelumnya, Nikita juga akan berencana menuntut ganti rugi kepada terduga mucikari F dan O yang ditangkap bersamanya berkait dugaan praktik prostitusi di sebuah hotel bintang lima beberapa waktu lalu.

“Nikita mau ganti rugi. Dalam proses hukumnya dia berhak dapat ganti rugi. Dia bisa dapat hak dari nama baiknya yang tercemar,” kata Achyar.

Ia memperkirakan tuntutan kliennya bisa mencapai miliaran rupiah. Hanya saja Achyar tak bisa mengungkap detail nilainya karena hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Maaf nih saya enggak boleh ungkap. Yang jelas hampir mencapai miliaran kalau yang terkait kasus ini. Dan itu dalam UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ada. Itu kalkulasi kami, hampir Rp 1 Miliar,” ucapnya lagi ketika berbincang dengan Kompas.com.

Sejak kejadian penangkapan itu, lanjut Achyar, kontrak-kontrak kerja Nikita banyak yang diputus oleh pihak televisi dan klien lainnya. Alhasil, Nikita disebut kehilangan penghasilan.

“Kerugian materiil, dituntut dari F dan O. Diajukan sekaligus dengan kasus ini. Undang Undang ini khusus jadi tidak perlu lagi dipakai secara perdata tuntut ganti rugi. Karena sudah satu paket restitusi, supaya korban sendiri sudah dapat ganti rugi. Tugas Jaksa Penuntut Umum,” tutur Achyar.

Ditambahkan Nikita, karena kontraknya diputus, ia mengaku terpaksa mengembalikan pembayaran uang muka yang sebelumnya ia terima.

“Ada beberapa kontrak off air, ada beberapa yang balikin DP (down payment). Cari MC lain, katanya sudah bawa nama perusahan. Kalau berantem masih oke, kalau PSK image-nya… Tapi sekarang sudah beres, enggak ada lagi. Jadi mau dituntut,” kata Nikita.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: