//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Jadi Pengedar Narkoba, Kakek, Keponakan dan Cucu Ditangkap Polisi

Ilustrasi pengedar narkoba

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: substanceabuse.org)

Seorang kakek berusia 68 tahun, N, ditangkap petugas satuan narkotika Polres Polewali Mandar, minggu (3/1/2015) karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk tiga rekanya dan mengamankan 9 gram barang bukti sabu sabu.

Adapun tiga tersangka lain yang dibekuk adalah NR (30), Mn (28) dan B (45). Mereka masih berstatus kerabat dengan N, yakni menjadi cucu dan keponakan.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tersangka N merupakan resedivis dalam kasus narkoba. Bahkan kakek tua ini sudah kelima kalinya menjalani proses hukuman lantaran terlibat sebagai pengedar narkoba.

“N ini sudah kelima kalinya kita tangkap karena kasus narkoba. N ditangkap setelah tiga rekannya ditangkap lebih awal,”ujarnya.

Saat di diperiksa, para pelaku tersebut mengaku bukan pengedar, melainkan hanya pemakai narkoba.

Bahkan tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk mengobati penyakit diabetes yang diderita. Selain itu kakek ini juga beralasan sabu-sabu sebagai obat kuat agar tetap bugar di masa tuanya.

“Saya hanya pemakai saja pak. Mengkonsumsi sabu itu hanya untuk obat diabetes sekali untuk menambah stamina,” ujar N, saat diinterogasi polisi.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: