Politisi Golkar Makassar, Nasran Mone, meminta maaf kepada seorang polantas, Bripka Mulyadi dan institusi kepolisian atas perbuatan dua anaknya yang dilaporkan menganiaya Mulyadi di Jalan Mappanyuki, Makassar, tepatnya di depan Warkop Dottoro, Minggu, 3 Januari 2016.
Nasran menyebut perbuatan anaknya itu terjadi spontan. Karena itu, pihaknya mengharapkan kasus penganiayaan tersebut berujung damai.
Nasran mengakui kasus penganiayaan itu melibatkan kedua anaknya, yakni Irfan Darmawan dan Hendra, yang kini berstatus tersangka. “Saya minta maaf atas kejadian itu, baik kepada korban maupun institusi kepolisian. Kejadian itu hanya spontanitas dan tak ada unsur kesengajaan. Keseharian anakku baik kok dan baru kali ini terlibat kasus,” ucap Nasran, kepada wartawan di Warkop Phoenam Jampea, Makassar, Senin, 4 Januari 2016.
Nasran mengatakan pihaknya sedang mengupayakan jalur damai. Terlebih, Mulyadi disebutnya masih satu kampung dengannya di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Bekas legislator Makassar itu berharap Mulyadi maupun pihak kepolisian dapat menerima iktikad baik tersebut. “Saya terus usahakan mediasi,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Mariso Komisaris Choiruddin Wahid mengatakan pihaknya masih memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap Mulyadi yang merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Kepolisian sedang memeriksa saksi untuk menuntaskan perkara tersebut. “Kami sudah periksa korban dan akan periksa temannya yang ada di lokasi kejadian,” katanya.
Choiruddin mengatakan polisi akan segera memanggil anak Nasran Mone yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Polisi masih menunggu keluarnya hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kepolisian akan bertindak profesional dalam penanganan perkara tersebut. “Kami lakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka pada Kamis nanti,” tuturnya.
Disinggung soal upaya mediasi, Choiruddin mengatakan sudah coba dilakukan. Kepolisian mulanya ingin mempertemukan pihak korban dan kedua tersangka. Namun, polisi menilai kedua tersangka tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. “Tersangka tidak hadir saat proses mediasi. Kami tunggu tapi tidak datang sehingga kami putuskan secara resmi akan memanggil tersangka untuk diperiksa,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap Bripka Mulyadi berawal saat korban melintas di Jalan Mappanyuki. Ia turun dari mobilnya untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Dari belakang, ternyata ada mobil Hendra yang tidak sabaran dan terus membunyikan klakson. Mulyadi mencoba menenangkan, tapi tetap saja pelaku marah-marah.
Berselang beberapa saat, Mulyadi yang melanjutkan perjalanan masih dibuntuti pelaku yang terus membunyikan klakson. Tiba di depan Warkop Dottoro, mobil Mulyadi dihentikan. Tiba-tiba Hendra dibantu Irfan yang sedang berada di warkop, langsung menganiaya korban. Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung melapor ke kantor polisi.
Diskusi
Belum ada komentar.