Pihak Polda DI Yogyakarta telah mengetahui identitas sepasang suami istri yang menjemput dr Rica Tri Handayani dan anaknya Zafran Alif Wicaksono yang dilaporkan hilang sejak Rabu, 30 Desember 2015 pekan lalu.
“(Penjemput) Sudah teridentifikasi E dan N adalah sepupu dari dr Rica,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hudit Wahyudi kepada wartawan di kantornya, Ring Road Utara, Sleman, Rabu (6/1/2016).
Menurut Hudit, E sebelumnya adalah karyawan di Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta. E yang diketahui tinggal di Sleman itu mengundurkan diri dari RSUP Dr Sardjito untuk merencanakan kepergiannya bersama dr Rica. “Tapi (E) sudah resign untuk pergi ini (bersama dr Rica),” kata Hudit.
Hingga saat ini, kata Hudit, 2 tim dari Polda DIY masih terus bekerja. Polisi juga sudah mengetahui identitas pemilik mobil Avanza yang digunakan E dan N untuk menjemput dr Rica juga sudah diketahui.
“Tim berupaya keras untuk mencari tahu posisi dan motif kejadian ini,” kata Hudit.
Rica dan Zafran hilang sejak Rabu, 30 Desember 2015 lalu. Saat itu Rica bersama Zafran menginap di salah satu rumah kakaknya di Maguwohardjo, Sleman, Yogyakarta. Pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB pagi dia dijemput oleh sepasang suami istri yang masih sepupunya.
Dari seorang penjaga di rumah kakaknya tersebut, didapat informasi bahwa rencananya Rica dan Zafran akan diantar ke Godean, Sleman, tempat kediaman Adit. Namun sejak itu, Rica dan Zafran tak kembali ke rumah.
Diskusi
Belum ada komentar.