Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan indikasi bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganut ajaran sesat. Indikasi itu muncul setelah Ahmad Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
(Baca: Ini Kata Eks Ketua Gafatar DIY soal Program Eksodus dan Lahan Garapan)
“Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu,” kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/1/2016).
Moshaddeq adalah mantan Ketua Umum aliran Al Qiyadah Islamiyah yang sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI.
(Baca: Ini Metode yang Diduga Digunakan Gafatar Rekrut Calon Anggotanya)
Utang mengatakan, jika memang ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengakui Moshaddeq sebagai nabi diterapkan di Gafatar, maka sudah pasti organisasi tersebut sesat. Sebab, pesan dalam Al Quran jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Namun, Utang tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
(Baca: Menag: Gafatar Gabungkan Ajaran Islam, Kristen dan Yahudi)
“Namun, kami belum menyimpulkan itu. Masih pengumpulan data di lapangan. Apakah di Gafatar sama seperti itu, itu juga harus dibuktikan,” ucapnya.
Utang menargetkan, kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan kepada pimpinan MUI dan fatwa akan dikeluarkan oleh Komisi Fatwa.
Diskusi
Belum ada komentar.