//
Anda membaca...
Teknologi

Usai Bom Thamrin, Situs dan Akun Sosial Media Ini Diblokir

Tampilan laman blog milik Bahrun Naim

Tampilan laman blog milik Bahrun Naim

Kemkominfo memutuskan untuk memblokir akses beberapa akun media sosial dan situs yang dianggap radikal terkait dengan teror yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Akun tersebut diduga mendukung aksi teror.

“Kami memblokir beberapa akun setelah mengawasi dan menerima laporan dari masyarakat,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawindu, Sabtu, 16 Januari 2016.

Pemilik akun, kata dia, diduga mendukung aksi pengeboman di kawasan Thamrin dua hari lalu.

Ismail mengatakan akun media sosial yang diblokir merupakan akun Facebook, salah satunya milik terduga pelaku teror Bahrun Naim. “Akun dengan nama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo sudah dihapus sejak November 2015,” ujar Ismail.

Tiga akun Facebook lain yang diblokir atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, dan Mujahidah Sungai.

Selain Facebook, dua akun Twitter pun turut diblokir. Akun tersebut adalah @kdmedia16 dan @globalkdi. Keduanya dinilai sebagai akun yang radikal. Ismail mengatakan, sejak 2015, sudah ada 78 video radikalisme ISIS yang telah diblokir.

Untuk situs, Kementerian memblokir sebanyak sebelas situs. Berikut ini daftarnya:

1. Bahrunnaim.co;
2. Dawlahislamiyyah.wordpress.com;
3. Keabsahankhilafah.blogspot.co.id;
4. Khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com;
5. Tapaktimba.tumblr.com;
6. Thoriquna.wordpress.com;
7. Tauhiddjihat.blogspot.co.id;
8. Gurobahbersatu.blogspot.co.id;
9. Bushro2.blogspot.co.id;
10. Mahabbatiloveislam.blogspot.co.id; dan
11. Azzam.in.

Kementerian mengharapkan bantuan masyarakat untuk melacak akun-akun radikal yang beredar di Internet. Layanan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat diakses melalui pesan elektronik ke alamat berikut: [email protected].

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: