Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Abdul Mukhtie Fajar memastikan akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan memo katelebece yang diduga ditulis Ketua MK Arief Hidayat pada pekan depan. Menurut Mukthtie, pihak terkait yang dimaksud termasuk Ketua MK itu sendiri.
“Dewan Etik akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Ketua MK, sumber berita atau pelapor, penerima memo, dan lain-lain,” katanya pada Rabu, 20 Januari 2016, dilansir Tempo.
Pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada 26 atau 27 Januari 2016. Mukhtie yang juga mantan hakim konstitusi, mengatakan pemanggilan tersebut didasarkan pada informasi yang beredar di media massa. Menurut dia, meski tidak ada laporan yang masuk kepada Dewan Etik, informasi di media cukup untuk memeriksa yang pihak-pihak terkait.
Katebelece itu berupa selembar memo yang diparaf seseorang bernama Arief Hidayat dan ditujukan kepada Widyo Pramono di Kejaksaan Agung. Diduga, Widyo tak lain adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Memo itu diduga dikirim sebelum Oktober 2015—antara Juli dan September.
Dalam memo tersebut, penulis surat menyampaikam bahwa ia telah menilai karya ilmiah Widyo. Selanjutnya, penulis juga menitipkan kerabatnya yang kini menjabat Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, bernama M. Zainur Rochman. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian isi memo tersebut.
Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
Arief Hidayat membenarkan pernah mengirim penilaian atau rekomendasi calon guru besar kepada Widyo—yang pada awal Oktober lalu dikukuh sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang. Tapi dia membantah menulis memo seperti yang kini beredar.
Dia juga mengaku tak mengenal jaksa Zainur Rochman, yang ditulis sebagai kerabatnya. “Widyo sudah menjelaskan kepada saya soal kasus itu,” kata Arief. “Saya tak pernah memakai nama saya untuk kepentingan seperti itu.”
Diskusi
Belum ada komentar.