//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Layanan Konseling Mahasiswa UI untuk LGBT Hebohkan Media Sosial

Layanan konseling LGBT dari mahasiswa SGRC UI

Layanan konseling LGBT dari mahasiswa SGRC UI. (Facebook)

Di sosial media, tengah heboh oleh poster dari beberapa mahasiswa Universitas Indonesia yang menamakan diri kelompok bernama Support Group and Resource Center On Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI).

Organisasi ini menyediakan layanan konseling untuk mereka yang memiliki orientasi seksual menyimpang, atau yang kerap dikenal dengan LGBT. Dengan akronim, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender.

Mereka menyatakan perkumpulan ini sebagai salah satu bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Organisasi ini banyak berkegiatan dengan menggelar seminar, diskusi, serta konsultasi.

Di dalam poster itu, terlihat empat foto mahasiswa dan mahasiswi dari UI. Dimas Mahendra Fakultas Psikologi UI, Luna Siagian Mahasiswa Ilmu Politik UI, Tegar Ramadhan lulusan Sastra Perancis 2016 UI dan Firmansyah lulusan Ekonomi Manajemen 2015 UI.

“Butuh waktu untuk bisa menerima bahwa seseorang dilahirkan dengan kecenderungan yang berbeda. Saya sempat menganggap diri saya kurang dan seperti produk gagal. Saya selalu berdoa kepada Tuhan agar saya disembuhkan dari ketertarikan yang sempat saya pahami sebagai dosa besar ini. Namun, ketika mulai mendapatkan informasi mengenai seksualitas, saya bisa menerima fitrah dari diri saya yang tidak sama dengan orang lain. Saya bersedia membantu anda di masa-masa sulit,” seperti yang ditulis Tegar Ramadhan di dalam poster tersebut.

Sepintas, kegiatan mereka terkesan wajar. Tetapi, apa yang menjadi bahan pembicaraan para mahasiswa ini tergolong tabu, yaitu seputar gender dan seksualitas.

“SGRC UI adalah organisasi mahasiswa di Universitas Indonesia yang bergerak pada bidang kajian pemikiran. Organisasi ini mengupayakan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai permasalahan gender dan seksualitas melalui seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan lain,” demikian keterangan yang diunggah di blog sgrcui.wordpress.com, diakses pada Kamis, 21 Januari 2015.

Komunitas ini bahkan secara terbuka menyediakan layanan konseling bagi para mahasiswa yang merasa memiliki kelainan seksual. Konseling tersebut dijalankan menggunakan metode korespondensi melalui surat elektronik.

Tetapi, pihak rektorat UI menyatakan SGRC adalah lembaga ilegal. Ini lantaran lembaga tersebut tidak pernah mengajukan izin serta tidak terdaftar sebagai UKM di lingkungan fakultas maupun universitas.

“SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI,” ujar Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Dream.

Rifelly mengatakan, SGRC tidak pernah mengajukan izin setiap kali membuat kegiatan.

“Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI,” tulis dia.

Atas hal itu, Rifelly menyatakan lembaga ini tidak boleh menggunakan logo UI dalam setiap kegiatan mereka. Dia juga mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan lembaga ini.

“UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC,” tulis Rifelly.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: