//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Guru di Situbondo yang Larang Muridnya Hormat Bendera Minta Maaf

Anak SD sedang mengikuti upacara bendera

Anak SD sedang mengikuti upacara bendera. (Foto: istimewa)

Susiawanto, guru SDN 3 Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melarang muridnya hormat kepada bendera Merah Putih saat upacara bendera setiap Senin serta juga mengajari muridnya agar tidak bersalaman atau sungkem kepada orangtua mereka. Ia akhirnya meminta maaf setelah dipanggil dan dimintai klarifikasinya oleh sejumlah tokoh agama.

Guru yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2008 itu menyatakan menyesali perbuatannya karena sudah meresahkan wali murid serta warga Situbondo.

Klarifikasi terkait pemahaman oknum guru SD ini digelar di ruang Kapolres Situbondo yang dihadiri sejumlah tokoh agama, seperti pengurus Majelis Ulama Indonesia(MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pimpinan Kodim 0823 Situbondo.

Setelah dicecar pertanyaan dari sejumlah pihak terkait, Susiawanto mengakui bahwa perbuatan dan sikap serta pemahamannya menyimpang. Dia menyebutkan, dirinya mendapat pemahaman itu dari di internet dan belajar pemahaman agama dari televisi asing.

Susiawanto akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang sejak sepekan terahir sudah membuat tidak nyaman masyarakat Situbondo, terutama kepada wali murid di sekolah tempat guru tersebut mengajar anak didiknya.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Situbondo atas perbuatan saya, karena saya baru belajar agama sudah sombong,” kata Susiawanto di hadapan aparat dan sejumlah tokoh agama.

Sementara itu, Sekretaris MUI Situbondo Hamid Jauharul Fadil mengatakan bahwa dengar pendapat ini dilakukan untuk mengklarifikasi kepada Susiawanto terkait apa yang dilakukannya hingga membuat warga Situbondo resah, terutama bagi wali murid SDN 3 Banyuputih.

“Saya perwakilan MUI Situbondo memiliki kewajiban untuk meluruskan permasalahan ini, dan tadi rekan-rekan lihat sendiri yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya dan perlu diketahui jika Susiawanto belajar pemahaman tentang agama masih sepotong-sepotong,” ujarnya.

Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan oknum guru itu selain meminta maaf secara lisan juga diminta menulis dengan tulisan tangan berupa surat penyataan permintaan maaf serta tidak akan mengulangi perbuataannya.

“Susiawanto mengaku belajar dari internet dan mungkin dia langsung mengajarkan kepada muridnya untuk tidak hormat bendera. Langkah kami, akan melakukan sosialisasi bersama tokoh agama Situbondo untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi hal yang serupa,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Situbondo membebastugaskan Susiawanto dari tugas mengajar dan memindah yang bersangkutan menjadi staf di unit pelaksana teknis di kecamatan.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: