Rumah pribadi milik keluarga Jokowi di Solo hari ini diputuskan aliran air atau disegel PDAM Kota Surakarta karena tak membayar tunggakan sebesar Rp 7,5 juta. Kamis (28/1/2016) ini, pihak PDAM memang menggelar operasi penertiban rutin dengan target pelanggan-pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran dalam jumlah yang besar. Sanksi terhadap pelanggan bandel itu adalah pemutusan sementara aliran air hingga pelanggan melunasi semua tagihannya.
Salah satu yang terkena operasi hari ini adalah rumah keluarga Presiden Jokowi di Jalan Ahmad Yani No 331, Solo. Rumah tersebut adalah kediaman pribadi kelurga Jokowi yang dihuni Jokowi semenjak kecil hingga kemudian membangun rumah sendiri di Kelurahan Sumber, tak jauh dari rumah tersebut.
“Operasi rutin, penertiban biasa. Penghentian aliran air seperti itu sudah prosedural dan akan dibuka lagi setelah tagihannya dilunasi. Bukan pemutusan permanen. Itu hal biasa saja,” ujar Dirut PDAM Kota Surakarta, Maryanto, Kamis, sembari menambahkan bahwa ada tagihan sebesar Rp Rp 7,5 juta yang belum dibayar untuk rumah tersebut, seperti dilansir Detikcom.
Rumah kalurga Jokowi tersebut saat ini dihuni oleh beberapa orang. Termasuk salah satu yang menghuni rumah itu adalah Suliadi, sopir dinas Jokowi ketika dia menjabat sebagai walikota di Solo.
Ketika dimintai konfirmasi, Suliadi mengaku belum mengetahui kalau aliran air di rumah yang ditempatinya itu sudah diputus sementara oleh PDAM. Alasannya karena dia belum pulang ke rumah dan belum ada yang memberitahunya.
“Saya yang bertanggung jawab semua operasional di rumah itu, termasuk urusan listrik dan air. Besok akan saya segera selesaikan urusannya,” ujar Suliadi.
Diskusi
Belum ada komentar.