Di Kalijodo, setiap malam selalu semarak karena terhampar banyak kafe yang menawarkan minuman, dan juga perempuan yang siap menemani. Dan salah satu kafe yang terbesar adalah kafe Intan. Bangunan permanen yang tampak mentereng itu terdiri atas tiga lantai. Halaman parkir juga luas.
“Ini yang paling besar, Kafe Intan,” terang Lurah Pejagalan Maskur di lokasi, Kamis (18/2/2016).
Maskur juga memastikan bahwa kafe itu milik Abdul Aziz atau yang akrab disapa Daeng Aziz.
“Ini punya Abdul Aziz,” jelas Maskur.
Maskur mendatangi kafe itu untuk memberikan surat pemberitahuan pembongkaran. Diberi waktu satu minggu untuk melakukan pembongkaran.
“Kalau dari kelurahan sendiri PBB-nya ada 8 bidang,” terang Maskur memberikan informasi mengenai lahan milik Daeng Aziz.
Bangunan ini dipastikan akan diratakan dengan tanah. “Iya diratakan, semua yang area itu (kawasan ruang terbuka hijau di Kalijodo),” ujar Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi saat dikonfirmasi lewat telepon.
Rustam mengatakan, Daeng Aziz tak hanya punya satu kafe di Kalijodo. “Informasinya dia punya dua. Namanya saya enggak hafal, tapi data-datanya ada,” ucapnya.
Sebenarnya soal kafe Intan ini juga pernah disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang dahulu pernah menjadi Kapolsek Penjaringan.
Krishna dengan tegas menyebut kafe Intan milik Daeng Aziz, sedang rumahnya di Tangerang. Dilansir Detikcom yang mencoba mengkonfirmasi mengenai informasi ini ke Daeng Aziz tetapi telepon selulernya tidak aktif. Demikian juga telepon seluler milik pengacara Daeng, Razman Nasution.
Diskusi
Belum ada komentar.