Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menggelar rapat persiapan penertiban kawasan Kalijodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/2). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah akan menjalankan penertiban akhir Februari 2016.
“Persiapan sudah matang, 29 Februari eksekusi,” kata Saefullah saat ditemui di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore, dilansir CNN Indonesia.
Bila dihitung, 29 Februari 2016 jatuh tepat 11 hari sejak surat peringatan (SP) 1 diberikan pada warga Kalijodo. Sebagai catatan, SP1 diberikan pada warga Kalijodo, Kamis (18/2) kemarin.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, pihaknya akan memberikan tiga surat peringatan sebelum menerbitkan surat perintah bongkar.
Rentang pemberian dari masing-masing SP, dari SP1 ke SP2 adalah tujuh hari, SP2 ke SP3 tiga hari, dan SP3 ke SPB adalah satu hari.
Jika dihitung maka hari-hari tersebut (termasuk hari libur) maka batas SP3 akan jatuh pada 29 Februari 2016.
Saefullah menjelaskan, hingga kini pendataan perihal status tanah di Kalijodo belum selesai 100 persen. Menurutnya, Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat belum memberikan laporan adanya warga yang memiliki sertifikat.
Saefullah menegaskan, pemerintah provinsi masih menganggap kawasan Kalijodo berada di atas tanah negara. Kalaupun ada sertifikat, pemprov siap memberikan ganti rugi.
Terkait eksekusi, Saefullah seluruh bangunan, kecuali tempat ibadah, di Kalijodo sudah rata dengan tanah dalam satu hari.
Khusus tempat ibadah, Saefullah akan menyediakan tim khusus untuk relokasi. “Nanti akan ada tim khusus untuk relokasi ke mana dan bangunannya akan seperti apa,” ujarnya.
Untuk pengamanan, Saefullah berkata, kepolisian akan menurunkan sekitar 3000 personel. Pasukan Polda Metro Jaya itu akan membantu 4000 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
“Satpol PP ada 4000-an dan kepolisian 3000-an, jadi lengkap semua,” ujar Saefullah.
Diskusi
Belum ada komentar.