//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

Ahok: Banyak Kawasan Elite di DKI Dipersepsikan Jadi Jalur Hijau

Taman Menteng, salah satu Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Taman Menteng, salah satu Ruang Terbuka Hijau di Jakarta. (Foto: Kompas.com/Roderick Adrian Mozes)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini fokus melakukan penertiban terhadap kawasan-kawasan yang berdiri di atas jalur hijau, baik kawasan kumuh ataupun elite seperti Kalijodo. Hal ini sebagai program pemprov untuk menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebanyak 30 persen dari luas DKI Jakarta.

Ahok juga menjelaskan soal sejumlah kawasan elite di Jakarta yang sering dipersepsikan sebagai jalur hijau, namun sebenarnya bukanlah jalur hijau. Apa saja?

“Jadi enggak ada di Jakarta yang jalur hijau itu dibangun (didirikan bangunan dan dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI),” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dia menceritakan, penertiban jalur hijau mulai dilakukan saat kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Jokowi bersama Ahok membuat Peraturan Daerah supaya jalur hijau tidak mudah diterjang pembangunan.

Maka jalur hijau ditetapkan, bangunan-bangunan legal yang semula bukan jalur hijau terpaksa harus dibongkar. Namun pemilik bangunan dan lahan itu diberi ganti rugi, karena mereka memegang sertifikat.

“Ada pula yang tidak masuk jalur hijau, tapi ditafsirkan bahwa itu masuk jalur hijau. Ya enggak bisa (dibongkar). Misal Hotel Aston (Pluit Jakarta Utara),” kata Ahok.

Hotel Aston di Pluit dikenal Ahok sejak masih sekolah memang kawasan yang banyak tumbuh-tumbuhannya. Meski banyak tetumbuhan, namun dalam peta kawasan yang didirikan Hotel Aston itu bukanlah termasuk jalur hijau.

“Dia (Hotel Aston Pluit) enggak hijau. Dia (area) bisnis. Sama seperti kasus bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat,” kata Ahok.

Tak hanya itu, Ahok juga membahas kawasan permukiman elite di Kelapa Gading dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kawasan itu mulai dibangun sejak pertengahan 1980an.

“Misal seperti Kelapa Gading, Pantai Indah Kapuk itu sudah diubah dibangun sejak 1985,” lanjutnya.

Padahal sejarahnya, kawasan itu diperuntukkan sebagai tempat penampungan air. Pemerintah Pusat pada era itu berharap pembangunan permukiman juga disertai dengan pembangunan waduk oleh pihak swasta.

Pada 1973 ada kajian pihak perusahaan Belanda bahwa kawasan itu harus dibikin waduk dan dibangun tanggul. Itulah yang mendasari harapan pemerintah agar pihak swasta mau membangun waduk dan tanggul.

“Tanggulnya itu untuk mengatasi banjir ancaman rob, karena 40 persen di bawah 1,7 meter,” kata Ahok.

Seiring berjalannya waktu, rencana umum tata ruang yang memuat jalur hijau itu hanya menjadi macan kertas saja. Pembangunan dilakukan menerjang jalur hijau pula, namun tetap legal dan bersertifikat, dengan kata lain tak bisa digusur begitu saja.

Singkat cerita, jalur hijau dirancang kembali. Kini Ahok berusaha lebih menguatkan tata ruang dan mempertahankan jalur hijau. Bila memang ada pembangunan yang melanggar jalur hijau, maka Ahok akan bertindak tegas.

“Kalau RTH sekarang ini, mau rumah orang siapapun, kita akan ambil paksa,” tegasnya.

Jadi kawasan manakah di DKI Jakarta yang termasuk jalur hijau? Data soal RTH dapat anda simak di sini.

Diskusi

Satu respons untuk “Ahok: Banyak Kawasan Elite di DKI Dipersepsikan Jadi Jalur Hijau

  1. Jakarta harus punya hutan kota seperti central park di amerika..

    Posted by Bejo | April 23, 2016, 8:40 am

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: