//
Anda membaca...
Hukum dan Peristiwa

KPK Periksa Lagi Haryadi Budi Kuncoro, Adik Bambang Widjojanto

Gedung KPK yang baru

Gedung KPK yang baru. (Foto: Istimewa)

Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haryadi tampak telah hadir sekira pukul 10.00 WIB menunggu di lobby Gedung KPK.

“Iya dia bakal diperiksa kembali untuk tersangka RJL (Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016), dilansir Okezone.

Sebelumnya, adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016. Usai diperiksa ketika itu, Haryadi tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Selain memeriksa Haryadi, yang juga menjabat sebagai pejabat Direkrut Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko.

Seperti diketahui, puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat RJ Lino. Lembaga antirasuah itu sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk RJ Lino.

KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Ia diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.

Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: