Indriani Hadi sudah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Sahrul Gunawan dengan nomor 617/PDTG/2016 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas PA Jaksel, Rusdi Tahir pun mengamini kabar tersebut.
“Jadi benar, ada gugatan cerai yang dilayangkan oleh saudari Indriani Hadi melawan Sahrul Gunawan,” ujar Rusdi, seperti dilansir DetikHot.
Menurut Rusdi, gugatan sampai ke meja pendaftaran PA Jaksel pada 23 Februari 2016 kemarin. Namun sayang ia tidak bisa membocorkan materi gugatan tersebut secara detail.
Ia kemudian lanjut menyebutkan beberapa hal perihal perceraian tersebut. Termasuk materi yang ada dalam berkasnya. Dalam gugatan itu, selain meminta cerai Indriani pun merajuk diberikan hak asuh ketiga anaknya Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
“Materi gugatannya bercerai. Sekaligus hak asuh terhadap tiga orang anaknya,” lanjutnya.
Sayangnya penyebab gugatan perceraian dilayangkan ke PA tidak dijelaskan secara mendetail oleh Rusdi.
“Tidak bisa disampaikan detailnya. Ini dalil dari penggugat, belum tentu benar atau belum tentu tidak benar juga. Harus disampaikan oleh tergugat juga. Hal yang terjadi di rumah tangga tidak bisa dipublikasikan,” katanya.
“Tapi seperti ada kegelisahan dalam rumah tangga, ketidakcocokan dan tidak harmonis lagi. Hanya itu yang bisa disampaikan,” ujarnya.
Sahrul dan Indri diketahui menikah pada 3 Februari 2007. Namun hanya dalam waktu tujuh bulan keduanya dikaruniai anak pertama. Kemudian keduanya menjelaskan jika sebenarnya mereka telah menikah siri lebih dulu, tepatnya pada 25 November 2006. Dari pernikahan itu, hingga saat ini, Sahrul dan Indri telah dikaruniai tiga orang anak.
Diskusi
Belum ada komentar.