//
Anda membaca...
Sejarah dan Politik

Anggap Intervensi Hukum, Fahri Hamzah Ancam Makzulkan Jokowi

Pertemuan Jokowi dan pimpinan DPR di Istana

Pertemuan Jokowi dan pimpinan DPR di Istana. (Setkab)

Anekainfounik.net. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah konsisten melakukan pembelaan terhadap koleganya, Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Fahri menanggapi komentar Jokowi soal beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepolisian terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

“Jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. (Kalau tidak ada bukti) saya sudah minta dihentikan,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017), dilansir anekainfounik.net dari detikcom.

Pernyataan Jokowi di atas dianggap Fahri sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Ia menilai Jokowi mendapatkan masukan-masukan dari orang yang salah. Fahri pun mengancam Jokowi dengan mengaitkannya pada pasal pemakzulan (impeachment).

“‎Sekarang minta Presiden intervensi kepolisian. Hati-hati Pak Jokowi, Anda bisa masusk ke pasal impeachment (pemakzulan). Dari awal sudah diseret, tolong sekarang jangan mau diseret,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Fahri, dalam waktu 19 tahun sudah terbangun sistem hukum yang baik di Indonesia. Namun kenyataanya, jika ada yang melaporkan oknum atau pun pimpinan KPK ke pihak penegak hukum, langsung dianggap pasti antek koruptor.

“‎Kartu truf-nya, langsung datang ke Presiden. Tanpa disadari Presiden telah diseret pada intervensi hukum, harusnya apa yang terjadi jalan saja, kenapa tidak percaya penyidik, penuntut, pengadilan? Ini tidak benar dan harusnya jalan saja,” tutur Fahri.

Fahri juga mengaitkan hal ini dengan momen saat Jokowi meminta bantuan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyeleksi integritas para calon menterinya pada 2014 yang lalu. Lebih lanjut Fahri menilai, KPK juga terlalu dalam mencampuri urusan Presiden.

“KPK mencoret daftar nama kabinet awal, ada yang pakai tanda merah, hijau, kuning, sehingga Presiden tidak bisa menggunakan hak prerogatifnya,” papar Fahri.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Gravatar
Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: